Masinton Protes KPU Ditolak Maju Pilbup Tapanuli Tengah: Begal Suara Rakyat

10 September 2024 16:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat diwawancarai wartawan di DPD PDIP DKI Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/8). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat diwawancarai wartawan di DPD PDIP DKI Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/8). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI Komisi XI Masinton Pasaribu hadir dalam rapat kerja Komisi II bersama KPU, Bawaslu dan Badan Pembina Ideologi Pancasila pada Selasa (10/9). Rapat ini turut membahas Pilkada Serentak 2024.
ADVERTISEMENT
Meski bukan anggota Komisi II, Masinton, tetap hadir karena ingin menyampaikan protes kepada KPU terkait dinamika Pilkada di Tapanuli Tengah.
Politikus PDIP ini menceritakan duduk perkara di Tapanuli Tengah. Mulanya, hanya ada satu calon di Pilbup Tapanuli Tengah. KPU lantas membuka perpanjangan pendaftaran hingga 4 September.
"Ini terjadi di Tapanuli Tengah di mana di sana ada calon tunggal, KPU sudah membuka pendaftaran sampai 4 September, saya ceritakan," ucap Masinton.
Suasana rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Masinton menyebut, PDIP mengutus dirinya buat maju di Pilbup Tapanuli Tengah demi menghindari calon tunggal. Ia berpasangan dengan Mahfud Efendi. Akan tetapi, pendaftaran dirinya ditolak oleh KPU.
"Kemudian datang paslon kebetulan oleh partai saya, saya ditugaskan ke sana, yang buka undangan KPU betul? Yang mendaftar itu kita. Dalam proses pendaftaran tidak diterima, ini jadi catatan. Alasannya apa? Silon katanya," kata Masinton.
ADVERTISEMENT
Masinton lantas mencoba melengkapi berkas pendaftaran. Namun lagi-lagi pendaftaran dirinya ditolak KPU Tapanuli Tengah dengan alasan Silon.
"Kemudian kita sudah datang fisik, lengkap dengan berkas syarat, selalu alasan Silon, pokok e," ucap Masinton.
Masinton Pasaribu, anggota DPR RI. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Masinton menyebut, alasan dari KPU Tapanuli Tengah tidak jelas. Ia menyebut, KPU sudah membegal suara rakyat.
"Jadi Bapak KPU, Bawaslu ini jadi atensi, ada di pojok republik ini petugas KPU bertindak semena-mena dan membegal suara rakyat," ucap Masinton.
"Saya lihat anggaran Rp 1,3 triliun untuk KPU kabupaten/kota begitu pun Bawaslu. Jangan sampai Rp 1,3 T yang digunakan, anggaran pajak rakyat dengan kualitas seperti itu," tambah dia.
Masinton menyebut, imbas kejadian itu, kantor KPU Tapanuli Tengah nyaris dibakar massa. Ia meminta KPU RI untuk mengambil alih masalah ini.
ADVERTISEMENT
"Izin agar KPU pusat ambil alih, sudah enggak profesional, azas Pemilu tidak memenuhi azas, bagi saya harus diambil alih jangan sampai kemudian ini persoalan KPU, pemilu di daerah langsung berhubungan emosional rakyat," ucap Masinton.
"Itu kalau kita tidak ditahan, malam itu dibakar gedung KPU. Bukan saya mengancam, faktanya begitu, kita masih cegah. ini adalah pelanggaran menurut saya, kita enggak bisa diamkan lagi," tutur dia.