Masinton Sebut Kecurangan Pemilu 2024 Lebih dari Orba: Gunakan Instrumen Hukum

20 April 2024 1:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politikus PDIP Masinton Pasaribu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Politikus PDIP Masinton Pasaribu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Politisi PDIP, Masinton Pasaribu, menyebut kecurangan Pemilu 2024 lebih parah dari orde baru. Sebab, kata dia, tak hanya menggunakan instrumen aparat negara, tetapi juga melibatkan instrumen pengadilan.
ADVERTISEMENT
“Situasi Pemilu hari ini itu lebih parah dari pemilu orde baru,” kata Masinton dalam sebuah diskusi di Jagakarsa, Jumat (19/4).
Masinton menjelaskan, bahwa zaman orde baru elemen kekerasannya dalam bentuk intimidasi dan semacamnya.
“Kalau sekarang, itu dengan berbagai cara digunakan. Contoh instrumen penegak hukum, kalau dulu enggak pakai penegak hukum. Dulu itu cukup pakai ABRI,” kata dia.
Instrumen hukum yang dimaksud Masinton salah satunya adalah putusan 90 mengenai ambang batas usia capres-cawapres yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka.
“MK itu produk jahat itu, MK 90 itu. Nah, yang menskenariokan ini siapa? Udah lah itu mau dibulak-balik retorikanya apa, 'itu putusan MK ini itu nanti pilihan rakyat', ‘ah tipu’. Bahasa bohong itu. Intinya dia [penguasa] sedang menipu,” imbuh dia.
ADVERTISEMENT
“Jadi ini lebih parah, kalau dulu tidak menggunakan instrumen nakut-nakutin lewat instrumen hukum, kekuasaan pada saat itu kan mengunakan ABG disebut dulu: tiga jalur itu, ABRI, Birokrat, Golkar. Enggak pake penegak hukum, sekarang pakai,” pungkas dia.