Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Masjid Jogokariyan Koordinasi ke Kemhan soal Payung Hukum Patungan Kapal Selam
28 April 2021 15:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, juga tetap berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan ) terkait payung hukum pembelian alutsista dari hasil patungan rakyat.
"Nanti kita konsultasi (dengan Kemhan) karena selama ini kan undang-undang mengatur belanja alutsista kan Kemhan tapi itu sumber APBN. Kalau sumbernya rakyat belum ada UU-nya," ujar Jazir dihubungi, Rabu (28/4).
Selain ke Kemhan, pihak masjid juga akan berkoordinasi dengan DPR. Harapannya niat baik dari masyarakat ini bisa terealisasikan.
"Karena selama ini semua pembelian alutsista anggaran pemerintah dilakukan Kemhan maka itu sudah ada di Undang-undang. Ini dana dari rakyat terus ini mekanisme bagaimana belum ada Undang-undang," jelasnya.
Jazir mengatakan, donasi ini akan dibuka selama 1 bulan, namun bisa juga diperpanjang jadi 2 bulan. Menurut Jazir, harga pembuatan kapal selam di PT PAL butuh dana sekitar Rp 1,7 triliun. Sedangkan kapal selam buatan Korea Selatan Rp 4,7 triliun.
Ia bersyukur aksi donasi ini didukung pemerintah, OJK dan Kemensos pun digandeng dalam penggalangan dana ini.
ADVERTISEMENT
"Kami lebih senang sekarang yang terkumpul ditambahi pemerintah untuk beli kapal selam baru. Langsung diwujudkan lebih bagus," jelasnya.