Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Masjid Raya Makassar Tak Izinkan Tablig Akbar Khalid Basalamah, Lokasi Dipindah
27 Februari 2024 17:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengurus Yayasan Masjid Raya Makassar tidak memberikan izin kegiatan tablig akbar yang menghadirkan Dr. Khalid Basalamah. Seharusnya, kegiatan itu digelar pada 1 Maret 2024 pukul 18.30 WITA.
ADVERTISEMENT
"Dengan ini Pengurus Yayasan Masjid Raya Makassar tidak mengizinkan kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Raya sesuai pertimbangan dan masukan tersebut di atas dan demi keamanan dan ketertiban pasca pilpres," isi surat yang ditandatangani Ketua Umum Pengurus Yayasan Masjid Raya H. Baharuddin dan Sekretaris Umum Irfan Sanusi Baco.
Terkait penolakan pengurus Masjid Raya Makassar itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Dani Pomanto mengatakan kegiatan itu tidak dilarang.
"Tidak dilarang, cuma untuk mencegah ha-hal yang dari Surabaya kemarin akhirnya saya yang kasih tempat, lebih besar, lagi lebih bagus, di [Lapangan] Karebosi," kata Dani Pomanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2).
Dani mengatakan, pemindahan dilakukan karena ada pesan dari tokoh agama setempat.
ADVERTISEMENT
"Beberapa tokoh-tokoh agama menyampaikan kepada kami, terus kita sampaikan kepada mereka, mereka juga mau dan tempatnya lebih bagus lagi," tuturnya.
Pesan yang disampaikan kepada Pemkot, kata Dani Pomanto, karena kegiatan tersebut mengkhawatirkan.
"Bukan saya yang mengkhawatirkan, masyarakat aja, kita mencari tempat yang lebih baik," ujarnya.
Dani Pomanto menegaskan pemindahan lokasi tablig akbar tidak ada arahan dari pusat. Ia juga memastikan Pemkot Makassar akan mengamankan acara itu.
"Tanggung jawab wali kota itu kalau sudah di Karebosi," pungkasnya.