Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Masjidil Haram Penuh, Jemaah Umrah Capai 500 Ribu dalam Sehari
10 Maret 2025 9:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Jemaah umrah di Masjidil Haram mencapai puncaknya pada bulan Ramadan 2025 . Bahkan dalam satu hari mencapai 500 ribu orang, rekor tertinggi dalam sehari sejauh ini.
ADVERTISEMENT
“Terkait pengelolaan kerumunan (jemaah), Otoritas Umum untuk Perawatan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bekerja sama dengan badan-badan terkait, mencatat jumlah jemaah umrah tertinggi dalam satu hari, mencapai 500.000 jemaah,” demikian dikutip dari Saudi Gazette, Senin (10/3).
Jumlah jemaah umrah sebanyak itu terdeteksi pada Kamis, 6 Maret 2025. Esok harinya, Jumat pertama bulan Ramadan, jemaah tak kalah membeludaknya oleh yang berumrah maupun jemaah salat.
Lebih dari 196 pintu masuk dibuka untuk memperlancar pergerakan jemaah, termasuk lima pintu utama yang masing-masing ditandai dengan dua menara menjulang di kiri kanannya.
Sarana teknologi canggih diperkenalkan untuk memantau arus kerumunan di pintu masuk utama guna meningkatkan efisiensi operasional di masjid yang terletak di Makkah, Arab Saudi, ini.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 200 layar digital dipasang untuk penunjuk jalan di dalam masjid dan halamannya.
Otoritas Umum untuk Perawatan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga mengerahkan “tim bantuan pejalan kaki" untuk memberikan bantuan langsung di tengah lautan jemaah.
Otoritas juga menguji coba pengoperasian kendaraan cukur rambut (tahalul) bagi jemaah pria yang mengakhiri ibadah umrah.
Masih banyak terobosan lainnya yang dilakukan pengelola masjid pada bulan suci ini.
Ramadan menjadi bulan puncak untuk menunaikan umrah karena memiliki keutamaan yang besar sesuai hadis Nabi Muhammad SAW, antara lain berbunyi:
"Jika datang bulan Ramadan, maka lakukanlah umrah, karena umrah di bulan itu setara dengan haji bersamaku."
(HR. Bukhari-Muslim).
Meskipun umrah di bulan Ramadan memiliki pahala yang besar, tapi tidak menggugurkan kewajiban haji bagi yang belum menunaikannya.
ADVERTISEMENT