Masriah Penyiram Air Kencing ke Tetangganya Ditetapkan Tersangka

24 Mei 2023 15:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masriah, tertangkap kamera CCTV menyiram air kencing dan sampah di depan rumah tetangganya, Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Masriah, tertangkap kamera CCTV menyiram air kencing dan sampah di depan rumah tetangganya, Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Masriah, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menyiram air kencing, air comberan, hingga sampah ke depan rumah tetangganya bernama Wiwik akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kasi Binwasluh Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus perselisihan antar-warga itu.
Dia menyampaikan, Masriah akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu pekan depan (31/5).
"Berkas hari ini diselesaikan, Jumat sudah kita kirim. Teman-teman pengadilan sudah mempersiapkan tempatnya terbuka untuk umum dijadwalkan 31 Mei, jam 09.00 WIB," kata Anas kepada wartawan, Rabu (24/5).
Masriah, tertangkap kamera CCTV menyiram air kencing dan sampah di depan rumah tetangganya, Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Foto: Dok. Istimewa
Anas menjelaskan, pihaknya telah menetapkan bahwa Peraturan daerah (Perda) yang dilanggar oleh Masriah yaitu Perda nomor 10 tahun 2013 Pasal 8 ayat 1C.
"Denda maksimal Rp 50 juta, kurungan maksimalnya 3 bulan," jelasnya.
Anas mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, alasan Masriah melakukan tindakan tersebut karena ingin menguasai rumah yang dihuni oleh Wiwik.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana mengatakan permasalahan itu muncul sejak tahun 2017. Namun, hingga kini belum menemukan titik terang.
"Sudah dilakukan mediasi tahun 2017, sudah pernahlah. Itu di kelurahan sudah sering terjadi, dimediasi, dipertemukan. Tapi, ya, repot juga namanya orang watak itu susah, ya. Walaupun sudah oke-oke tidak mengulangi, akhirnya terulang seperti itu," kata Supriyana.
Supriyana menjelaskan, rumah yang dihuni Wiwik itu awalnya milik adik dari Masriah. Rencananya Masriah ingin membelinya, namun tak kunjung membayar.
Akhirnya, rumah tersebut dijual kepada Mas'ud, anak dari Wiwik, untuk ditempati oleh ibunya. Masriah pun geram dan menyiramkan air kencing dan lain-lain itu ke depan rumah Wiwik.
Bahkan ada kabar yang muncul, aksi itu dilakukan juga agar penghuni rumah tak kerasan dan melego rumah itu dengan harga miring.
ADVERTISEMENT
"Masriah ini berkeinginan memiliki (rumah) itu, tetapi enggak mau bayar, ya, itu tadi," jelasnya.
Akhirnya, Mas'ud melaporkan kejadian tidak mengenakkan tersebut ke Polsek Sukodono.