Massa Aksi 2411 Long March dari Kantor Nasdem ke Bareskrim
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Massa 2411 turun ke jalan usai salat Jumat di Masjid Cut Meutia, Gondangdia, Jakarta Pusat. Sambil berorasi, mereka terlebih dahulu mendatangi kantor DPP Nasdem di Jalan RP Soeroso.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com), Jumat (24/11), massa mulai berjalan dari Masjid Cut Meutia ke depan kantor DPP Nasdem sekitar pukul 13.30 WIB. Ada yang berjalan kaki, namun ada juga yang naik mobil pikap dan sepeda motor.
Sambil berjalan, mereka meneriakkan sejumlah tuntutan, di antaranya menuntut supaya Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat ditindak oleh Bareskrim.
"Kami ke Bareskrim meminta kasus Viktor ditindak secepat cepatnya, hukum harus tetap ditegakkan, karena ia telah menghina Islam, jangan memecah belah," ucap salah seorang orator, sambil berjalan ke kantor DPP Nasdem.
Sebelumnya di kantor Nasdem massa aksi 2411 disambut hadroh (semacam marawis). Orator kemudian mengucapkan terima kasih atas sambutan lantunan hadroh tersebut.
"Alhamdulillah, kita sampai di kantor Nasdem disambut dengan hadroh, semoga ini pertanda Nasdem bertobat, melepas kadernya yang telah menistakan agama Islam untuk diproses hukum," imbuh salah seorang orator.
Ketika memulai long march ke Bareskrim Polri, orator menyebut semoga Nasdem sedang menggelar maulid Nabi Muhammad, niatnya tulus.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih Saudara-saudara Nasdem atas hadrohnya, semoga niatnya karena Allah, bukan untuk kepentingan yang lain, bukan menandingi gerakan lain umat Islam," tegas seorang orator.
Saat ini massa aksi sedang long march dan bersiap untuk orasi di Bareskrim Polri, Gambir. Akibat long march ini, lalu lintas di Jalan Menteng Raya sempat tersendat. Namun pengguna jalan masih dapat melintas.
Viktor Laiskodat dikecam karena pidatonya di Kupang, NTT, saat reses DPR beberapa waktu lalu dianggap memprovokasi warga untuk menghakimi 4 parpol yang menolak Perppu Ormas. Bagi dia, mereka yang menolak Perppu Ormas tidak mendukung Pancasila.
Reporter: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan