Massa Aksi 313 Belum Dapat Izin Kepolisian

27 Maret 2017 14:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Massa aksi 212 di depan gedung DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi 212 di depan gedung DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Forum Umat Islam (FUI) kembali menggelar unjuk rasa pada 31 Maret 2017. Polri menyebut belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan mengenai kegiatan tersebut.
"Beredar brosur dan ajakan 313. Sampai saat ini, Polri belum terima pemberitahuan," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Meski demikian, jika surat nantinya masuk Polri akan mengelola pengamanan dengan baik agar kegiatan unjuk rasa tidak mengganggu ketertiban umum. 
"Supaya semua pihak bisa melaksanakan aktivitasnya dengan baik dan aman," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, juga menambahkan, Korps Bhayangkara akan menurunkan sejumlah personel sesuai dengan SOP (standard operating procedure). "Pokoknya cukup," kata dia.
Martinus Sitompul. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Martinus Sitompul. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)