Massa Aksi Bela Palestina Bubarkan Diri, Lalu Lintas Sekitar Kedubes AS Macet

13 Januari 2024 10:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi bela Palestina membubarkan diri dari depan Kedubes AS, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi bela Palestina membubarkan diri dari depan Kedubes AS, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Massa aksi solidaritas global untuk Gaza yang digelar memperingati 100 hari aksi genosida Israel di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, mulai membubarkan diri.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Sabtu (13/1) sekitar pukul 09.45 WIB, massa aksi mulai bergerak meninggalkan lokasi ke arah Jalan Medan Merdeka Timur. Akibatnya, arus lalu lintas mengalami kemacetan.
Kendaraan yang melintas hanya bisa melaju dengan kecepatan 10-20 kilometer per jam. Hal ini terjadi akibat 1 dari 3 lajur yang ada digunakan sebagai jalan para massa aksi meninggalkan lokasi.
Dari atas panggung, orator mengimbau kepada massa aksi untuk tetap menjaga ketertiban.
"Silakan pulang dengan tertib dan rapih. Dilarang desek-desakan," kata orator.
Massa aksi bela Palestina membubarkan diri dari depan Kedubes AS, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sejumlah anggota kepolisian polisi juga berjaga di sekitar lokasi untuk mengatur arus lalu lintas.
Dalam aksi kali ini mengambil tema memperingati 100 hari genosida di Gaza. Ada 8 poin pernyataan sikap yang sempat disampaikan perwakilan massa aksi. Berikut isinya:
ADVERTISEMENT
1. Menuntut gencatan senjata permanen, permanen chase fire di seluruh Gaza dan Palestina.
2. Membuka blokade secara menyeluruh agar akses bantuan kemanusiaan dapat masuk ke seluruh pelosok Gaza.
3. Menuntut negara-negara dunia segera menghentikan seluruh bantuan militer dan ekonomi pada penjajah Israel.
4. Mengajak negara-negara dunia mendukung Afrika Selatan yang sedang menuntut penetapan Israel sebagai pelaku gonosida terhadap bangsa Palestina di Mahkamah Internasional.
5. Menuntut Mahkamah Interasional untuk menyatakan Israel sebagai pelaku genosida atas pelanggaran konvensi PBB tahun 1948 tentang pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida.
6. Menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk segera menyeret para pemimpim israel terutama PM Israel dan Presiden Israel sebagai penjahat perang.
7. Menuntut PBB agar menghapus hak veto terhadap lima negara anggota, anggota tetap dewan keamanan yang sering kali disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan dewan keamanan.
ADVERTISEMENT
8. Mengapresiasi Menlu RI Retno Marsudi atas partisipasinya sebagai saksi yang memberatkan, memberatkan kejahatan genosida Israel dalam Mahkamah Internasional dan mendorong Indonesia menggunakan seluruh kekuatan diplomasi dan milter bergabung dengan komunitas internasional yang lebih luas untuk membantu rakyat palestina dalam menghadapi perang yang dilancarkan israel.