Massa Aksi Gejayan Memanggil Kembali Turun ke Jalan, Tolak Omnibus Law

14 Agustus 2020 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke pertigaan Jalan Gejayan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke pertigaan Jalan Gejayan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke pertigaan Jalan Gejayan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Massa Gejayan Memanggil yang terdiri dari mahasiswa hingga buruh imi kembali menyuarakan aspirasi menolak RUU Cipta Kerja atau omnibus law.
ADVERTISEMENT
Humas ARB, Lusi, menjelaskan aksi ini merupakan aksi lanjutan setelah aksi 16 Juli lalu. Mereka merasa perlu kembali ke jalan lantaran DPR yang tadinya bersepakat tidak melanjutkan pembahasan omnibus law di masa reses justru ingkar.
"Seperti yang kita tahu pada masa reses DPR masih melakukan pembahasan, itu menyalahi kesepakatan yang sudah dibuat dan membuat kami perlu turun ke jalan jegal omnibus law," kata Lusi, Jumat (14/8).
Lanjutnya aksi kali ini berfokus untuk memberi tekanan politik pada pemerintah. Ini sebagai jawaban dari survei pemerintah bahwa RUU Cipta Kerja disetujui dan diterima masyarakat.
"Statement itu terlalu menggeneralisir, masih ada di titik api yang melakukan perlawanan," ujarnya.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke pertigaan Jalan Gejayan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Humas ARB lain, Revo, menjelaskan bahwa ARB secara jaringan nasional telah bersepakat untuk tetap menggagalkan omnibus law oleh DPR. Menurutnya pernyataan bahwa RUU Cipta Kerja menguntungkan Indonesia adalah kebohongan besar.
ADVERTISEMENT
"Karena DPR tidak punya prioritas karena masyarakat sedang kesulitan, tapi DPR tetap getol membahas RUU Cipta Kerja karena ketika dibilang RUU Cipta Kerja menguntungkan Indonesia adalah kebohongan. RUU Cipta Kerja hanya menguntungkan elite besar pengusaha dan menindas rakyat kecil buruh tani maupun mahasiswa," katanya.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke pertigaan Jalan Gejayan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dalam aksi ini setidaknya ada 7 tuntutan yang disampaikan:
- Gagalkan omnibus law RUU Cipta Kerja
- Berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan, dan upah yang layak untuk rakyat terutama di saat pandemi
- Gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi
- Cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan, dan tinjau ulang RUU KUHP
- Segera sahkan RUU PKS
- Hentikan dwifungsi TNI Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja
ADVERTISEMENT
- Menolak otonomi khusus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggar HAM, dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)