Massa #AtasiVirusCabutOmnibus Penuhi Kantor DPRD Jateng

14 Agustus 2020 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana demonstran saat berorasi dan membentangkan spanduk 30 meter di depan kompleks Gubernuran, Semarang. Foto:  Afiati Tsalitsati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana demonstran saat berorasi dan membentangkan spanduk 30 meter di depan kompleks Gubernuran, Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law rupanya juga berlangsung di Semarang, Jumat (13/8). Dilakukan oleh Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), titik aksi dipusatkan di depan kantor Gubernur Jawa Tengah dan Kantor DPRD Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, peserta aksi yang juga tampak diikuti oleh perwakilan mahasiswa sejumlah universitas ternama di Semarang ini long march dari Masjid Baiturrahman Semarang.
Pantauan kumparan, saat long march mereka membawa spanduk sepanjang 30 meter bertuliskan #AtasiVirusCabutOmnibus. Kemudian, spanduk tersebut dibentangkan di depan gerbang kantor DPRD dan Kantor Gubernur Jateng.
Suasana demonstran saat berorasi dan membentangkan spanduk 30 meter di depan kompleks Gubernuran, Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
Kemudian, mereka berorasi dan dilanjutkan dengan ‘sidang rakyat’. Saat sidang rakyat hendak dimulai massa demonstran duduk di jalan hingga satu lajur jalan harus dialihkan.
Pada saat akses jalan tertutup itu, antara polisi dan massa demonstran sempat bersitegang. Setelah arus lalu lintas diatur hanya menggunakan satu lajur, sidang rakyat dimulai. Perwakilan buruh, mahasiswa, dan perempuan bergiliran berpidato dalam sidang tersebut.
Koordinator lapangan, Karmanto, menyebut aksi serupa sudah dilakukan sekitar 10 kali namun tidak ada tanggapan dari tuntutan mereka. Maka aksi kali ini dengan membawa spanduk raksasa diharapkan bisa berdampak.
Suasana demonstran saat berorasi dan membentangkan spanduk 30 meter di depan kompleks Gubernuran, Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
"Aksi sudah dilakukan sekitar 10 kali, belum ditanggapi, belum ada perubahan. Kita bawa spanduk raksasa tujuannya gerakan kita bisa semakin besar karena aksi sebelumnya diabaikan," kata Karmanto di lokasi aksi, Jumat (14/8).
ADVERTISEMENT
Aksi diikuti oleh berbagai elemen mulai dari mahasiswa, buruh, nelayan, hingga warga Papua. Hingga kini, aksi yang mulai pukul 15.00 wib belum juga usai.
“Gerakan ini (sidang rakyat) merupakan momentum penting bagi Rakyat untuk terus melaksanakan dan merefleksikan perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan yang dialami serta dilegitimasi oleh Negara dalam bentuk produk hukum dan kebijakan yang lahir,” kata perwakilan dari massa demonstran lainnya, Alvin.

Tuntutan yang disuarakan massa aksi Tolak Omnibus Law yaitu:

-Gagalkan Omnibuslaw RUU Cipta kerja .
-Berikan jaminan kesehatan, ketersediaan
pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat terutama di saat pandemi.
-Stop PHK massal dan penuhi secara keseluruhan Hak-Hak Buruh.
-Gratiskan biaya pendidikan.
-Cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan dan tinjau ulang RUU-KUHP.
ADVERTISEMENT
-Gratiskan biaya tes covid-19 dan tangani secara cepat, tepat serta transparan.
-Sahkan RUU PKS.
-Lawan rasisme dan hentikan segala bentuk diskriminasi.
-Hentikan kriminalisasi serta bebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat.
-Menolak otonomi khusus papua jilid II, berikan hak penemuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer serta mengusut tuntas pelanggaran ham dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)