Massa BEM SI Bubarkan Diri, Jalan Merdeka Barat Kembali Dibuka

22 Juli 2024 20:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Medan Merdeka Barat kembali dibuka usai demonstrasi dari BEM SI, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Medan Merdeka Barat kembali dibuka usai demonstrasi dari BEM SI, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jalan Medan Merdeka Barat kini kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat unjuk rasa yang digelar massa BEM SI di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, jalan dibuka sekitar pukul 19.50 WIB. Barrier dan kawat besi yang sempat dipasang di Jalan Medan Merdeka Barat kini telah dicabut petugas. Lalu lintas di lokasi kembali normal.
Jalan Medan Merdeka Barat kembali dibuka usai demonstrasi dari BEM SI, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Polisi sebelumnya membubarkan paksa massa BEM SI. Mereka menembakkan water canon ke arah massa. Ini dilakukan setelah imbauan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro tak dihiraukan massa.
"Orator tolong kondisikan massa aksinya, jalan ini akan dibuka untuk masyarakat Jakarta yang akan pulang dari kantor," kata Susyato.
Berikut 12 tuntutan BEM SI pada aksi demonstrasi 10 tahun kepemimpinan Jokowi:
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia
ADVERTISEMENT
3. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represivitas kepolisian
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati
6. Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel
7. Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan
9. Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah
10. Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia
11. Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia
12. Cabut dan revisi Permendikbud No. 2 Tahun 2023 untuk dikasih kembali substansi materialnya.