Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Massa Buruh Tutup Jalan MH Thamrin Jakpus, Arus Lalu Lintas Dialihkan
10 Agustus 2023 13:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Massa dari elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (10/8). Mereka mulai memadati sejumlah ruas jalan.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan sekitar pukul 12.50 WIB, massa buruh berkumpul di depan kantor Internasional Labour Organisation (ILO) di Menara Thamrin, Jakarta Pusat.
Mereka kemudian sempat menutup Jalan MH Thamrin dengan duduk di tengah jalan sembari meneriakkan tuntutan yang saat ini tengah diperjuangkan.
"Cabut Omnibus Law," seru para massa aksi unjuk rasa.
Sementara, arus lalu lintas dari arah Bundaran HI menuju Monas dialihkan melalui Jalan Budi Kemuliaan. Tak terlihat adanya kemacetan parah yang ditimbulkan, karena memang lalu lintas terbilang lengang siang ini.
Massa buruh mendatangi kantor ILO sebagai bentuk solidaritasnya. Karena, ILO telah mengeluarkan rekomendasi untuk peninjauan ulang UU Cipta Kerja.
Sejumlah anggota kepolisian yang berada di lokasi juga bertugas mengamankan jalannya aksi unjuk rasa sekaligus mengatur lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Koordinator AASB, Moh Jumhur Hidayat sebelumnya mengatakan, demo buruh hari ini menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja hingga UU Kesehatan.
"Pada 10 Agustus 2023, dari jam 11.00 hingga selesai. Aksi ini telah didahului oleh aksi long march Bandung ke Jakarta pada tanggal 3-10 Agustus 2023," kata Jumhur dalam konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).
"Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini dimaksudkan untuk mendesak Presiden RI agar melakukan, pertama, Cabut UU Cipta Kerja, kedua Cabut UU Kesehatan, ketiga cabut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, keempat wujudkan Jaminan Sosial Semesta," imbuh dia.
Menurutnya, akan datang massa dari Kawasan Jabodetabek; Karawang, Purwakarta, Majalengka, Cianjur, Sukabumi, Bandung Raya, serta beberapa perwakilan dari berbagai provinsi lain. Massa dari provinsi selain Jabar, DKI Jakarta dan Banten, akan dipusatkan di Kantor Gubernur dan atau Kantor DPRD.
ADVERTISEMENT