Massa Datangi Kantor DPD RI DIY, Dukung Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu

7 Maret 2024 14:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) mendatangi kantor DPD RI Perwakilan DIY di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, Kamis (7/3/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) mendatangi kantor DPD RI Perwakilan DIY di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, Kamis (7/3/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) mendatangi kantor DPD RI Perwakilan DIY di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, Kamis (7/3).
ADVERTISEMENT
Mereka menyampaikan mendukung terhadap langkah DPD RI membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024.
"Kami mengunjungi perwakilan kami di DPD RI di DIY untuk mendukung pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu 2024," kata Endro Gunawan selaku Korlap Garda di lokasi.
Dia juga mengajak masyarakat untuk peduli terhadap nasib bangsa.
"Hadir dan turut menyuarakan pentingnya para anggota legislatif baik DPR RI maupun DPD RI mendorong dilakukannya hak angket guna menyelidiki indikasi kuat telah terjadi dugaan pelanggaran dalam rangkaian proses tahapan pemilu 2024," katanya.
Pemilu kemarin, kata Endro, telah cacat etik dan moral lantaran adanya praktik cawe-cawe yang dilakukan Presiden Jokowi.
"Dengan tujuan memenangkan anaknya dan mendapatkan kekuasaan dan kroni-kroninya," katanya.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) mendatangi kantor DPD RI Perwakilan DIY di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, Kamis (7/3/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Selain itu, Garda mencatat, pemilu dicederai setelah marak laporan mobilisasi dukungan yang dilakukan kepala desa, aparatur pemerintahan, hingga surat suara yang dicoblos terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Paling mutakhir adalah kisruhnya rekapitulasi suara yang diduga kuat terjadi penggelembungan suara," katanya.
DPR RI didesak agar segera menggulirkan hak angket untuk membongkar berbagai dugaan penyalahgunaan kekuasaan. "Termasuk politisi bansos untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dan pelanggaran-pelanggaran pemilu," katanya.
Endro mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Anggota DPD RI DIY yang diwakili oleh Hafidh Asrom.

Tanggapan DPD RI DIY

Anggota DPD RI DIY Hafidh Asrom mengatakan dirinya merasa bahagia karena fungsi DPD RI telah diterima oleh masyarakat.
"DPD RI telah membuka posko 10 Januari sampai 24 Maret 2024. Tapi alhamdulillah hari ini adalah hari pertama DPD RI menerima aspirasi dari masyarakat Yogyakarta," kata Hafidh.
"Ini akan saya sampaikan kepada pimpinan DPD RI, siang ini sudah sampai ke pimpinan DPD RI. Karena apa, ini masukan yang pertama saya kira dari seluruh Indonesia untuk kepentingan demokrasi kita," pungkasnya.
ADVERTISEMENT