Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Massa Datangi Kejati Jabar, Tuntut Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung
22 September 2022 12:57 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Bogor yang tergabung ke dalam Jaringan Rakyat Anti Korupsi (Jarak) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Jalan RE Martadinata, Bandung, pada Kamis (22/9).
ADVERTISEMENT
Mereka datang dengan maksud meminta agar tak ada intervensi yang dilakukan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi RSUD Parung yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor.
Dari pantauan di lokasi, massa terlihat memasang sejumlah kertas berisi tuntutan di depan kantor kejaksaan. Polisi mengawal aksi yang juga diikuti kelompok mahasiswa ini.
"Rakyat Kabupaten Bogor membutuhkan RSUD Parung," bunyi tuntutan yang ditulis dalam secarik kertas.
Ditemui di lokasi, salah seorang pendemo, Ali Topan Vinaya, mengatakan penanganan kasus itu telah masuk ke tahapan penyidikan. Namun, belum ada tersangka ditetapkan dalam kasus itu.
Padahal, kata Ali, berdasar hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, kerugian negara yang ditimbulkan praktik dugaan korupsi itu adalah senilai Rp 13,1 miliar. Adapun dana pembangunan rumah sakit itu bersumber dari Bantuan Keuangan Pemprov Jabar.
ADVERTISEMENT
"Selain audit fisik independen, hasil audit administratif BPK Perwakilan Jawa Barat pada proyek yang sama, telah terjadi kelebihan bayar sebesar Rp 2,9 miliar plus sanksi denda Rp 10,2 miliar," kata dia.
Kemudian, sambung Ali, dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Bogor disebutkan bahwa terdapat adanya dugaan mark up anggaran dan kekurangan dari volume pembangunan rumah sakit.
"Kami sebagai masyarakat Kabupaten Bogor merasa dirugikan dengan tidak sesuainya pembangunan dengan besar anggaran, kami pun tegas menolak ada pihak lain yang mengintervensi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," ucap dia.
Menurut Ali, RSUD Parung dibangun dengan didasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat sejak 12 tahun lalu. Mereka butuh adanya rumah sakit di Bogor Utara. Dengan dibangunnya rumah sakit di bagian Utara, warga setempat tak perlu lagi datang ke RSUD Kota Bogor atau RSUD Leuwiliang yang punya jarak tempuh jauh.
ADVERTISEMENT
"Bogor itu ada 40 kecamatan, nah dari 40 kecamatan itu, Rumah Sakit Parung menjadi salah satu yang menunjang untuk kesehatan di wilayah Bogor Utara," ungkap dia.
Tanggapan Kejati Jabar
Terpisah, Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap mengucapkan terima kasih dengan kedatangan elemen masyarakat dari Kabupaten Bogor.
Terkait dengan kasus itu, dia memastikan penanganan perkara sudah sampai di tahap penyidikan sehingga masyarakat hanya perlu menunggu waktu penetapan tersangka.
"Kita harus sama-sama menunggu karena menetapkan tersangka tidak serta merta harus secepatnya kenapa, kita khawatir di persidangan nanti ini akan bebas," ujar dia.
Sutan meminta masyarakat bersabar karena masih ada sejumlah bukti yang harus dilengkapi oleh penyidik dari kejaksaan. Kejati Jabar bakal memantau penanganan kasus yang ditangani oleh Kejari Bogor tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dari Kejati sendiri kita akan kontrol, monitor terkait dengan penanganannya. Kita akan berkoordinasi segera kepada Kejari Kabupaten Bogor," kata dia.