Massa Demo Depan PN Jaktim Bubar, Lalu Lintas Kembali Lancar

8 Juni 2023 17:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa yang lakukan aksi saat sidang Haris-Fatia mulai membubarkan diri di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/62023).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa yang lakukan aksi saat sidang Haris-Fatia mulai membubarkan diri di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/62023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa yang berdemo di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk mengawal jalannya sidang kasus Haris-Fatia meninggalkan lokasi aksi. Mereka membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Massa merupakan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Forum Masyarakat Nusantara Peduli Keadilan (FMNPK) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Pantauan kumparan mereka bubar dengan tertib. Diawali dengan mobil komando dari Forum Masyarakat Nusantara Peduli Keadilan (FMNPK) yang meninggalkan PN Jaktim. Kemudian disusul mobil komando Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Sebelum bubar massa mengumpulkan sampah yang berserakan di sekitar lokasi aksi.
Massa yang lakukan aksi saat sidang Haris-Fatia mulai membubarkan diri di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/62023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Jangan lupa untuk kumpulkan sampah-sampah agar mudah untuk petugas kebersihan angkat," perintah dari mobil komando KASBI, Kamis (8/6).
Sebelumnya massa berdemo depan PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno. Akibat demo tersebut arus lalu lintas sempat tersendat karena dari dua jalur hanya 1 jalur yang bisa dilintasi kendaraan.
Usai massa bubar arus lalu lintas kembali lancar.
ADVERTISEMENT

Massa Sempat Bentrok

Massa mengahdiri sidang Haris Azhar dan dan Fatia Maulidianty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dalam aksi hari ini, bentrokan sempat terjadi antara massa yang berdemo dengan polisi yang berjaga di gerbang PN Jaktim. Sebab massa sempat meminta masuk ke gedung untuk menyaksikan jalannya sidang lantaran layar monitor yang disediakan di depan gerbang terhalang barisan ratusan polisi yang berjaga.
Kericuhan juga terjadi ketika mobil Luhut Binsar Panjaitan meninggalkan PN Jaktim. Luhut hadir di sidang sebagai saksi.

Kasus Haris-Fatiah

Tim kuasa hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (8/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam kasus ini, Haris-Fatia didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.
Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatiah dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut. Keduanya didakwa UU ITE.
Khusus hari ini, semua pelayanan di PN Jaktim ditutup. Pengunjung diadang di gerbang PN Jaktim oleh polisi.