Massa Demo di Depan DPRD Jabar, Tolak Pengesahan RKUHP

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Massa demo tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan kantor  DPRD Jawa Barat (Jabar), Selasa (6/12).
zoom-in-whitePerbesar
Massa demo tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan kantor DPRD Jawa Barat (Jabar), Selasa (6/12).

Sejumlah massa aksi dari berbagai elemen melakukan demo tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan kantor DPRD Jawa Barat (Jabar), Selasa (6/12).

Pantauan kumparan, masa aksi tiba di depan gedung DPR Jabar pada pukul 15.18 WIB. Massa langsung membentangkan spanduk an tulisan 'Tolak RKUHP' hingga 'Bikin meme pemerintah bisa dipenjara' di pagar gedung DPRD Jabar.

"RKUHP hancurkan!" ucap seorang orator.

"Tolak RKHUP, tolak RKUHP sekarang juga," sambungnya.

Massa demo tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan kantor DPRD Jawa Barat (Jabar), Selasa (6/12).

Massa terlihat menggunakan kostum hitam dan membawa payung hitam dalam aksi tersebut.

Tak lupa, massa aksi pun membawa sejumlah aspirasi seperti 'Bikin lirik kritik pemerintah bisa dipenjara' hingga 'Tiba-tiba dipenjara'.

Satu per satu massa silih berganti berorasi untuk mengekspresikan kekesalan atas disahkannya RKUHP. Sampai saat ini, masa aksi terus berdatangan ke depan Gedung DPRD Jabar.

Sebelumnya, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU dalam rapat paripurna di gedung DPR, Selasa (6/12).

Reporter:

Arif Syamsul Ma'arif