
Sejumlah massa aksi dari berbagai elemen melakukan demo tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP ) di depan kantor DPRD Jawa Barat (Jabar), Selasa (6/12).
Pantauan kumparan, masa aksi tiba di depan gedung DPR Jabar pada pukul 15.18 WIB. Massa langsung membentangkan spanduk an tulisan 'Tolak RKUHP' hingga 'Bikin meme pemerintah bisa dipenjara' di pagar gedung DPRD Jabar.
"RKUHP hancurkan!" ucap seorang orator.
"Tolak RKHUP, tolak RKUHP sekarang juga," sambungnya.

Massa terlihat menggunakan kostum hitam dan membawa payung hitam dalam aksi tersebut.
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
Tak lupa, massa aksi pun membawa sejumlah aspirasi seperti 'Bikin lirik kritik pemerintah bisa dipenjara' hingga 'Tiba-tiba dipenjara'.
Satu per satu massa silih berganti berorasi untuk mengekspresikan kekesalan atas disahkannya RKUHP. Sampai saat ini, masa aksi terus berdatangan ke depan Gedung DPRD Jabar.
Sebelumnya, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU dalam rapat paripurna di gedung DPR, Selasa (6/12).
Reporter:
Arif Syamsul Ma'arif