Pendemo UU TNI Lempari Botol ke Arah Gedung DPR

27 Maret 2025 16:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana demo tolak RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
 Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana demo tolak RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan unsur masyarakat menggelar aksi terkait UU TNI di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/3). Dari pantauan di lokasi, terlihat massa yang datang berpakaian dominan hitam.
ADVERTISEMENT
Mereka terlihat secara bergantian menyampaikan tuntutan dan melakukan aksi teatrikal. Sejumlah poster berisi tuntutan juga turut dibentangkan oleh massa. Lagu 'Buruh Tani' pun dinyanyikan.
Sementara itu, polisi terlihat melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Arus lalu lintas di depan gedung dewan terpantau masih lancar. Tak ada kepadatan arus lalu lintas yang terjadi.
Suasana demo tolak RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Suara kalian saat ini dan nanti yang akan membuat orang-orang di dalam ini (Gedung DPR/MPR) bergerak karena semua yang akan menjadi saksinya bagaimana mereka akan jatuh dan bagaimana reformasi akan kembali," kata orator.
"Untuk itu, saya dan semuanya butuh menggabungkan kekuatan," lanjut dia.
Sementara itu sempat terjadi lempar-lemparan botol hingga petasan ke arah gedung DPR. Water canon juga sempat disemprotkan ke arah massa.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 1.824 personel gabungan dari unsur kepolisian hingga TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi.
Suasana demo tolak RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sebelumnya, UU TNI telah disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan 2024 hingga 2025 pada Kamis (20/3) lalu. Setelah UU tersebut disahkan, kini berlaku aturan 14 kementerian dan lembaga yang bisa diduduki TNI aktif tanpa mengundurkan diri.
Sebanyak 14 kementerian dan lembaga yang dimaksud yakni Kementerian Bidang Politik dan Keamanan Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, hingga Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden.