Massa Demo yang Tuntut Kejagung Tangkap Silfester Bubarkan Diri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Massa aksi demonstrasi yang menuntut Kejagung agar menangkap Silfester Matutina, membubarkan diri, di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/9/2025).  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi demonstrasi yang menuntut Kejagung agar menangkap Silfester Matutina, membubarkan diri, di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Massa aksi demonstrasi yang menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, telah membubarkan diri.

Adapun aksi demo tersebut digelar di halaman belakang Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/9).

Pantauan di lokasi, massa membubarkan diri sekitar pukul 15.35 WIB. Mereka kemudian langsung membereskan perangkat demo usai rampung berorasi di halaman belakang Gedung Kejagung.

Pintu masuk dari halaman belakang Gedung Kejagung kemudian langsung dibuka kembali setelah sempat ditutup aksesnya selama aksi demo berlangsung.

Massa aksi demonstrasi yang menuntut Kejagung agar menangkap Silfester Matutina, membubarkan diri, di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Massa mulai menggelar aksi sejak sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka tampak membawa poster dan spanduk untuk menyuarakan dukungannya.

Tampak poster tersebut berisi desakan kepada Kejagung untuk segera menangkap Silfester Matutina. Adapun Silfester merupakan terdakwa yang telah divonis 1,5 tahun penjara tetapi belum dieksekusi dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

"Negara tidak boleh kalah vs terpidana Silfester Matutina," demikian tulisan dalam salah satu poster yang dibawa massa aksi.

"Segera tetapkan status buron Silfester Matutina," bunyi poster lainnya.

Aksi demonstrasi menuntut Kejagung agar menangkap Silfester Matutina, di Halaman Belakang Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

"Rakyat muak Silfester Matutina belum ditangkap," demikian juga tertulis di poster lainnya.

Massa tersebut berorasi secara bergantian di depan mobil komando dan mendesak Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bersikap tegas dalam penegakan hukum terhadap Silfester.

Dalam aksi demo ini, tampak juga eks Menpora, Roy Suryo, turut hadir membersamai massa menyuarakan tuntutannya.

Kasus Silfester

Aksi demonstrasi menuntut Kejagung agar menangkap Silfester Matutina, di Halaman Belakang Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Silfester diketahui merupakan Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan pendukung Jokowi. Silfester juga pernah menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 lalu.

Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai komisaris independen perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).

Silfester sebelumnya divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama atas pernyataannya yang menyebut JK menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

Vonis itu kemudian diperberat Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, Silfester belum dieksekusi atas putusan tersebut.

Terkait rencana eksekusi Kejaksaan, Silfester mengaku sudah siap. Meski demikian, dia belum menerima surat resmi dari kejaksaan terkait proses eksekusi tersebut.

Silfester Matutina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Silfester mengeklaim bahwa urusannya dengan JK secara pribadi sudah selesai.

“Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla. Dan hubungan kami sangat baik,” kata Silfester kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8) lalu.

“Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik. Dan memang waktu itu tidak ada diberitakan karena waktu itu baik saya, walaupun Pak Jusuf Kalla, tidak pernah memberitakan di media. Dan sebenarnya, urusan saya dan Pak Jusuf Kalla itu tidak ada tendensi pribadi. Saya tidak membenci Pak Jusuf Kalla,” tambahnya.

Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membantah pengakuan Silfester itu. Ia menyatakan JK tidak pernah mengenal dan bertemu dengan Silfester.

"Silfester tidak pernah bertemu Pak JK. Pak JK pun tidak mengenal dia," kata Husain dalam klarifikasinya kepada kumparan, Senin (4/8).

Husain juga mengatakan, JK dengan tegas membantah pernah bertemu Silfester.

"Pak JK tegas membantah pernah bertemu Silfester," lanjutnya lagi.

Aksi demonstrasi menuntut Kejagung agar menangkap Silfester Matutina, di Halaman Belakang Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Putri JK, Muchlisa Kalla, menyampaikan hal yang serupa. Dia menyebut bahwa tidak pernah ada pertemuan ayahnya dengan Silfester.

“Pembohong. Tidak pernah bertemu bapak. Dia buronan,” ujarnya.

"Tidak ada perdamaian. Permintaan maaf diterima, namun proses hukum tetap lanjut,” pungkas dia.

Terbaru, Silfester juga mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, dia dua kali tak hadir dalam sidang PK, sehingga permohonannya gugur.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa Kejaksaan saat ini tengah mencari keberadaan Silfester. Kejagung pun menyatakan bahwa wewenang eksekusi berada sepenuhnya di tangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.