Massa Demonstran Rusak Gedung Pengadilan Tinggi Hong Kong

9 Desember 2019 12:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demonstrasi di Hong Kong, Minggu (8/12). . Foto: REUTERS/Laurel Chor
zoom-in-whitePerbesar
Demonstrasi di Hong Kong, Minggu (8/12). . Foto: REUTERS/Laurel Chor
ADVERTISEMENT
Demonstrasi ratusan ribu orang pada Minggu (8/12) di Hong Kong kembali diwarnai aksi perusakan. Polisi mengatakan, gedung pengadilan tinggi Hong Kong dirusak oleh oknum demonstran.
ADVERTISEMENT
Aksi di akhir pekan itu digelar untuk memperingati hari hak asasi manusia, sekaligus merayakan enam bulan protes anti-China. Penyelenggara memperkirakan ada 800 ribu orang yang hadir, sementara laporan polisi menyebut jumlah demonstran 183 ribu.
Massa yang berpakaian hitam-hitam sebagian besar menjalani aksi dengan damai. Namun menurut polisi, di penghujung protes sebagian demonstran mulai melakukan perusakan. Sasaran mereka adalah gedung pengadilan tinggi.
Demonstrasi di Hong Kong, Minggu (8/12). Foto: REUTERS/Thomas Peter
"Beberapa perusuh mencoret-coret tembok luar Pengadilan Tinggi, melempar bom bensin dan melakukan pembakaran di luar gedung pengadilan," ujar pernyataan kepolisian.
Selain itu, lanjut kepolisian, massa juga merusak pertokoan dan bank di distrik Causeway Bay dan Wan Chai.
"Mereka merusak properti pemerintah dan menantang upaya penegakan hukum," ujar polisi.
Demonstrasi di Hong Kong, Minggu (8/12). Foto: ANTHONY WALLACE / AFP
Sebelum aksi protes, polisi mengatakan telah menangkap 11 orang berusia antara 20 hingga 63 tahun. Polisi juga menyita berbagai senjata, seperti pisau militer, kembang api, 105 peluru dan pistol semi-otomatis.
ADVERTISEMENT
Aksi yang diadakan oleh Front Hak Asasi Sipil (CHRF) itu telah mendapatkan izin dari kepolisian. Aksi kali ini untuk memperingati enam bulan aksi protes menentang RUU ekstradisi yang dianggap menguntungkan China dan mengikis kebebasan Hong Kong sebagai wilayah otonomi khusus.
Sejak Juni, tidak kurang dari 900 kali aksi demonstrasi terjadi di Hong Kong. Awalnya aksi dimulai dengan long-march damai, namun kemudian berujung bentrok antara massa dan polisi. Hampir 6.000 orang ditahan sejak Juni, lebih dari 30 persen di antaranya berusia 21 hingga 25 tahun.