Massa FPI dkk Geruduk Kantor Gubernur Aceh

19 April 2018 11:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa FPI Geruduk Kantor Gubernur Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa FPI Geruduk Kantor Gubernur Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ratusan orang dari berbagai ormas Islam di Aceh menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh. Massa memprotes Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Cambuk di Lembaga Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Para pengunjuk rasa yang didominasi oleh massa Front Pembela Islam (FPI) Aceh itu, meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk mencabut kebijakannya karena dinilai telah melanggar aturan Islam yang semestinya.
Massa FPI Geruduk Kantor Gubernur Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa FPI Geruduk Kantor Gubernur Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Pantauan kumparan (kumparan.com) di lokasi, Kamis (19/4), ratusan orang yang memenuhi pekarangan kantor Gubernur Aceh tersebut, terlebih dahulu melangsungkan zikir bersama sebelum berorasi, dengan duduk bersila. Setelah itu melakukan doa bersama mengarah ke kiblat.
Mereka juga membawa sejumlah umbul-umbul dan poster aksi berisikan protes atas kebijakan gubernur Aceh. Keduanya antara lain bertuliskan: Gubernur Aceh Jangan Jadi Orang Kafir, Kami Bukan Gila, tapi Kami Gila Apabila Syariat Islam Diobok-obok, Tutup Tempat Maksiat, Masyarakat Aceh Tolak Cambuk di Lapas dan Kami Tak Tahu HAM, yang Kami tahu Syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Massa FPI Geruduk Kantor Gubernur Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa FPI Geruduk Kantor Gubernur Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Koordinator Aksi, Khairul Rizal, dalam orasinya menyampaikan pihaknya menolak keras dan meminta pemerintah Aceh mencabut pergub hukuman cambuk di lapas. Ia menilai, lapas adalah tempat tertutup, di sana memiliki aturan sehingga warga tidak bisa bebas masuk ke dalam.
"Jadi jangan bilang itu terbuka untuk menghukum cambuk. Lapas itu tempatnya tertutup tidak mungkin bebas masyarakat masuk ke sana," kata dia.
"Kami memperjuangkan syariat Islam," teriaknya lagi.
Massa FPI Geruduk Kantor Gubernur Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa FPI Geruduk Kantor Gubernur Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Khairul menambahkan, seharusnya pemerintah harus menjaga syariat Islam dan menerapkannya dengan baik. Selain itu, massa meminta agar Irwandi untuk keluar dari ruangan menemui mereka.
Dalam aksi itu, massa juga mengucapkan secara serentak janji mereka untuk menjaga syariat Islam di bumi Aceh.
ADVERTISEMENT
"Kami berjanji akan menjaga dan menegakkan syariat Islam secara kaffah di Aceh. Kami berjanji akan terus memperjuangkan sampai kapan pun," teriak mereka serentak.
Hukuman cambuk selama ini digelar di tempat terbuka seperti halaman masjid sehingga masyarakat luas bisa menyaksikannya. Namun, kemudian Gubernur Aceh mengubahnya menjadi lokasi hukuman cambuk dilakukan di lapas. Menurut Gubernur Aceh, meski di lapas masyarakat tetap bisa menyaksikannya.