Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.6
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Massa Jogja Memanggil yang berdemo terkait RUU TNI berencana akan bermalam di kantor DPRD DIY, Kamis (20/3).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, massa aksi duduk melingkar di depan kantor DPRD DIY. Sebuah tenda juga tampak sudah berdiri di halaman DPRD DIY.
"Rencananya kita akan menginap. Kemudian, kita sudah berkoordinasi, belum tahu nanti menginapnya bisa sehari, bisa dua hari, bisa tiga hari," kata humas Jogja Memanggil, Marsinah, di lokasi, Kamis (20/3).
"Kita tetap akan melakukan protes sampai kemudian undang-undang ini dicabut dikembalikan lagi bahwa tidak ada yang namanya dwifungsi ABRI (TNI). Apalagi dengan adanya revisi ini, tidak sekadar dwifungsi ABRI, tetapi sebenarnya masuk ke dalam multiple fungsi ABRI," katanya.
Jogja Memanggil yang terdiri dari elemen organisasi masyarakat sipil hingga mahasiswa akan tetap bertahan di gedung DPRD dengan mengedepankan prinsip dan tata cara yang anti-kekerasan.
ADVERTISEMENT
"Kita akan tetap stay di sini sampai kemudian pemerintah betul-betul memastikan adanya pembatalan revisi undang-undang dwifungsi ABRI," bebernya.
Selama proses menginap ini, massa aksi akan mengisi dengan penyampaian aspirasi, orasi, pembacaan puisi, musikalisasi puisi, dan diskusi.
"Karena cara-cara inilah sebenarnya yang juga kita gunakan sebagai upaya untuk memperkuat soliditas gerakan kita dalam melawan rezim otoriter," katanya.
Di lokasi aksi Jogja Memanggil juga menyediakan makanan dari ronde hingga sate ayam. "Itu dari rakyat untuk rakyat," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan pihaknya tetap berjaga di DPRD DIY selama aksi ini berlangsung.
"Selama tidak anarki kita soft. Kita tetap bertahan sambil menunggu perkembangan situasi," kata Aditya.