Massa Laskar Se-Sleman Gelar Unjuk Rasa, Desak Holywings Yogya Ditutup Permanen

27 Juni 2022 16:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa mendatangi Holywings Jogja yang berada di Jalan Magelang Km 5,8 Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman pada Senin (27/6/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa mendatangi Holywings Jogja yang berada di Jalan Magelang Km 5,8 Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman pada Senin (27/6/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah massa yang menamakan diri Forum Silaturahmi dan Komunikasi Laskar se-Sleman menggelar unjuk rasa di Holywings Yogya, tepatnya di Jalan Magelang KM 5,8 Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Senin (27/6).
ADVERTISEMENT
Aksi damai itu berisi tuntutan mendesak agar Holywings Yogya ditutup permanen setelah mempromosikan miras dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.
"Aksi damai ini dilakukan oleh laskar Sleman yang terafiliasi laskar Jateng-DIY. Ada yang dari Klaten, Magelang, Wonosobo, ada yang dari Purworejo, Sleman, Yogya sendiri," kata Koordinator Fusikom atau Forum Silaturahmi dan Komunikasi Laskar se-Sleman, Muhammad Habib Fatih Rusydi, ditemui di sela-sela orasi.
"Yang jelas aksi bela Islam, bela Nabi karena memang pemantik yang dimunculkan adalah dari promosi Holywings yang mencatut nama Muhammad," sambungnya.
Holywings promo minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Foto: Dok. Istimewa
Habib Fatih menuturkan, tujuan aksi ini adalah untuk mengingatkan Holywings bahwa promosi yang mereka buat telah menyakiti hati banyak masyarakat karena mencatut nama Muhammad yang tak lain adalah utusan Allah.
ADVERTISEMENT
"Muhammad adalah Nabi kami, Nabi Besar kami, Nabi Agung kami. Nah, sampai saat ini memang sudah ada yang dijadikan tersangka sudah ada yang dilaporkan di pihak kepolisian. Cuma harapan kami tidak mungkin kalau memang sebuah kegiatan dari manajemen, manajemennya nggak tahu," ujarnya.
Dalam aksi ini, massa juga menuntut Holywings Yogya yang ada di Sleman untuk ditutup. Penutupan permanen ini, kata Fatih, diperlukan untuk menciptakan suasana kamtibmas.
Massa mendatangi Holywings Jogja yang berada di Jalan Magelang Km 5,8 Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman pada Senin (27/6/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Tutup permanen. Kalau kesalahan (kepada) sampeyan saya bisa memaafkan, Mas. Tapi ini kesalahan kepada Nabi kami, ya. Jadi ini mohon dipahami ini sudah melukai hati umat," tegasnya.
Lebih lanjut, massa juga meminta agar pengelola menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Permintaan maaf juga dilakukan dengan media massa agar masyarakat tahu.
ADVERTISEMENT
"Tidak semua orang tua kami yang di pinggiran sana pakai Instagram jadi nggak baca. Makanya lakukan di media-media mainstream," pintanya.
Permintaan maaf Holywings. Foto: Twitter/holywingsindo
Dalam kesempatan itu, perwakilan massa memberikan surat tuntutan kepada perwakilan Pemkab Sleman, pihak Holywings, dan kepolisian di lokasi.
Terakhir, Fatih meminta, jangan sampai setelah ditutup permanen, tempat ini kemudian buka lagi dengan nama yang baru.
"Kami tidak inginkan itu terjadi (ganti nama). Makanya kami minta kepada Pemkab kita kirimkan surat kepada Pemkab (Sleman) untuk berhati-hati mengeluarkan izin," tutupnya.
Massa mendatangi Holywings Jogja yang berada di Jalan Magelang Km 5,8 Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman pada Senin (27/6/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sleman Kompol Rony Are Setia memastikan aksi massa hari ini berjalan lancar dan kondusif.
"Bejalan lancar. Mereka tertib, kondisi aman kondusif dan tidak melakukan hal yang melanggar hukum," kata Are.
ADVERTISEMENT
Soal tuntutan yang disampaikan ke kepolisian, Are mengaku akan menindaklanjutinya. Sementara soal tuntutan penutupan, hal itu merupakan kewenangan pemerintah daerah karena terkait perizinan.
"Kami akan tindak lanjuti terkait tuntutan. Yang terkait penutupan dan sebagainya itu kewenangan pemda, perizinan," pungkasnya.