Massa Mahasiswa Solo Raya Demo: Bawa Spanduk 'Bubarkan Polri' & 'Reformasi DPR'

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Massa demo mahasiswa Solo Raya Menggugat menggelar aksi demo di DPRD Solo, Senin (1/9/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa demo mahasiswa Solo Raya Menggugat menggelar aksi demo di DPRD Solo, Senin (1/9/2025). Foto: kumparan

Mahasiswa Solo Raya Menggugat menggelar aksi demo di DPRD Solo, Senin sore (1/9). Massa aksi ini merupakan gabungan berbagai kampus dan organisasi kampus.

Mereka berjalan kaki dari arah barat menuju DPRD Solo Jalan Adi Sucipto dan mengenakan jas almamater kampus masing-masing.

Massa membawa sejumlah tuntutan dalam tulisan spanduk, di antaranya "Bubarkan Polri", "Reformasi DPR" dan lainnya.

Massa demo mahasiswa Solo Raya Menggugat menggelar aksi demo di DPRD Solo, Senin (1/9/2025). Foto: kumparan

Perwakilan massa menyampaikan orasi di depan kantor DPRD dengan penjagaan dari aparat keamanan.

Sekitar pukul 16.30 WIB, belasan anggota DPRD Solo menemui massa.

Saat belasan anggota DPRD keluar menemui massa sempat diteriaki “Huuu” oleh mahasiswa yang menunggu.

Anggota DPRD dan mahasiswa duduk lesehan bersama dan berdialog.

Belasan anggota DPRD Solo menemui massa Mahasiswa Solo Raya Menggugat yang berunjuk rasa di DPRD Solo, Senin (1/9/2025). Foto: kumparan

Selain anggota DPRD, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo juga ikut hadir di depan massa mahasiswa.

Presiden BEM Universitas Surakarta, Ridwan Widya, menyampaikan kritikannya kepada anggota DPRD Solo dan Kapolresta.

“Kami sangat mengeluhkan tindakan representatif aparat kepolisian pada aksi demo Jumat kemarin,” kata Ridwan.

Belasan anggota DPRD Solo menemui massa Mahasiswa Solo Raya Menggugat yang berunjuk rasa di DPRD Solo, Senin (1/9/2025). Foto: kumparan

Ridwan ingin aparat keamanan menjamin aksi ini sampai pulang. Dan jangan sampai ada tindakan kekerasan.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengatakan pihaknya akan menerima aspirasi para mahasiswa. Dia juga terbuka jika ada permasalahan untuk didiskusikan bersama.

Hingga pukul 17.00 WIB, audiensi antara DPRD dan massa mahasiswa masih berlangsung.

PESAN REDAKSI:

Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.