Massa Muslim Pakistan Bakar dan Rusak Gereja serta Rumah Warga Kristen

18 Agustus 2023 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pengunjuk rasa yang berdiri di atap gereja merusak struktur bangunan di Jaranwala, Pakistan, Rabu (16/8/2023). Foto: REUTERS TV via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengunjuk rasa yang berdiri di atap gereja merusak struktur bangunan di Jaranwala, Pakistan, Rabu (16/8/2023). Foto: REUTERS TV via REUTERS
ADVERTISEMENT
Massa Muslim merusak dan membakar gereja dan rumah warga Kristen di Pakistan. Kejadian itu diduga dipicu penistaan Al-Quran oleh dua pemuda.
ADVERTISEMENT
Serangan massa terjadi di Faisalabad pada Rabu (16/8). Saksi mata kejadian menyebut massa mengamuk selama 10 jam tanpa adanya pengaman dari kepolisian selama 10 jam.
Tuduhan itu dibantah oleh kepolisian. Mereka mengatakan, aparat telah mengambil langkah preventif demi mencegah situasi memburuk.
Orang-orang berkumpul di gedung gereja yang dirusak pengunjuk rasa di Jaranwala, Pakistan, Rabu (16/8/2023). Foto: Fayyaz Hussain/REUTERS
Pada Kamis (17/8) paramiliter Pakistan menjaga pemukiman Kristen di wilayah timur.
Penjagaan dilakukan lantaran massa menuntut dua orang terduga penista Al-Quran diserahkan pada mereka.
Massa yang terdiri dari ribuan orang itu dipimpin seorang ulama lokal. Laporan kantor berita Reuters, mereka membawa batang besi, kayu hingga senjata tajam.
Demi menjaga situasi, paramiliter Pakistan menutup seluruh akses masuk keluar pemukiman Kristen.
Seorang tokoh Kristen, Akmal Bhatti, mengatakan ratusan orang Kristen terpaksa mengungsi ke distrik terdekat. Dia mengatakan, sebanyak 50 rumah warga Kristen hancur total dirusak warga.
ADVERTISEMENT
"Para bandit menyeret barang-barang dari rumah dan membakarnya di jalan dan membawa sebagian kecil barang berharga yang bisa dibawa dengan mudah," kata Bhatti seperti dikutip dari Reuters.
Gubernur provinsi tempat kejadian, Mohsi Naqvi, mengatakan butuh waktu tiga hari agar kondisi kembali kondusif. Dia berjanji akan mengganti kerugian yang diderita warga.
"Ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan kompensasi kerugian dari properti warga Kristen," jelas Naqvi.