Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Massa Pendukung Ustaz Zulkifli Singgung Kasus Viktor Laiskodat
18 Januari 2018 16:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi memeriksa Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Saat pemeriksaan berlangsung, massa pendukung menggelar unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Massa aksi membawa mobil dengan pengeras suara saat unjuk rasa. Massa yang berunjuk rasa menyinggung kasus ujaran kebencian yang melibatkan politikus Partai Nasdem, Viktor Laiskodat.
"Itu yang ujaran kebencian yang dari Nasdem ujaran kebencian juga, si Viktor. tapi yang ditangkap duluan Ustaz Zulkifli," ujar salah satu orator di depan Gedung Siber Bareskrim, Jakarta Pada Kamis (18/1).
Viktor Laiskodat juga dilaporkan ke polisi atas kasus ujaran kebencian. Massa menyayangkan, kasus yang sedang diproses polisi ini tidak berpengaruh terhadap karier politiknya.
"Tapi sekarang jadi calon Gubernur," tambah dia.
Massa menilai, tidak ada unsur ujaran kebencian yang ada dalam ceramah Ustaz Zulkifli. Mereka menyebut, ceramah Ustaz Zulkifli justru mengingatkan umat tentang kondisi saat ini.
ADVERTISEMENT
"Kenapa ustaz menyampaikan tanda-tanda akhir zaman malah diperiksa? Tapi Victor Laiskodat malah dilepaskan yang nyata-nyata lakukan ujaran kebencian," ujar orator.
Unjuk rasa selesai selepas Azan Ashar. Mssa membubarkan diri sambil menyanyikan mars Aksi Bela Islam.
Sebelumnya, Analisis kebijakan Madya Humas Polri, Kombes Sulistyo Pudjo, mengatakan Zulkifli diduga menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya. Beberapa informasi yang disampaikan dinilai tidak sesuai dengan fakta.
"Kemudian kontennya yang kebohongan yang ada bahwa pada menit-menit tertentu ada yang disebarkan ke internet, adanya konten-konten informasi bahwa jutaan KTP telah dicetak di Prancis, maupun di China dan akan digunakan, orang luar Indonesia," kata Sulistyo.
Bukan hanya urusan KTP, tetapi juga Zulkifli menghembuskan isu adanya pasukan yang akan siap masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Itu berita bohong dan tentu saja, karena berita ini menyebar, harus dihentikan, tentu saja kita memanggil beliau yang karena faktanya ada, pasalnya ada dilanggar ada pasal 14 ayat 2 UU ITE," beber dia.