Masuk Kandidat Desa Antikorupsi, Desa Sukojati Banyuwangi Jadi Lokasi Bimtek KPK

21 Juni 2022 20:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Desa Sukojati, Banyuwangi, untuk penguatan program anti korupsi di desa, selama dua hari, Selasa (21/6/2022), Rabu (22/6/2022). Foto: Pemkab Banyuwangi
zoom-in-whitePerbesar
KPK menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Desa Sukojati, Banyuwangi, untuk penguatan program anti korupsi di desa, selama dua hari, Selasa (21/6/2022), Rabu (22/6/2022). Foto: Pemkab Banyuwangi
ADVERTISEMENT
Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, terpilih sebagai kandidat percontohan desa antikorupsi di Indonesia. KPK pun menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Desa Sukojati untuk penguatan program antikorupsi di desa, pada Selasa (21/6)-Rabu (22/6).
ADVERTISEMENT
Desa Sukojati menjadi satu di antara 10 desa dari 10 provinsi di Indonesia yang dipilih dalam program Desa Antikorupsi besutan KPK, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bimtek ini bertujuan mendampingi Desa Sukojati agar bisa memenuhi semua indikator dalam sesi penilaian nanti. Ini bagian mendorong Desa Sukojati bisa lolos menjadi pelopor desa anti korupsi di Jawa Timur,” kata Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiyanto, Selasa (21/6/2022).
KPK menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Desa Sukojati, Banyuwangi, untuk penguatan program anti korupsi di desa, selama dua hari, Selasa (21/6/2022), Rabu (22/6/2022). Foto: Pemkab Banyuwangi
Sebelum resmi dikukuhkan sebagai percontohan desa antikorupsi oleh KPK, ada empat tahapan yang harus dilakoni setiap desa. Dimulai dari observasi, bimtek, penilaian, hingga nantinya peluncuran percontohan Desa Antikorupsi.
Program desa antikorupsi adalah upaya KPK meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang dimulai sejak level desa.
ADVERTISEMENT
"Pemerintahan desa saat ini kan mengelola anggaran, Dana Desa. Maka, tata kelola pemerintahan desa yang bersih semakin menjadi kebutuhan. Harapannya, budaya antikorupsi yang dimulai dari level desa akan bisa menyebar ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” kata Andika.
KPK menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Desa Sukojati, Banyuwangi, untuk penguatan program anti korupsi di desa, selama dua hari, Selasa (21/6/2022), Rabu (22/6/2022). Foto: Pemkab Banyuwangi
Ada lima indikator yang harus dipenuhi bagi percontohan desa anti korupsi. Yakni penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa sangat diperlukan. Masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya, peruntukannya jelas, dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi serta peningkatan sumber daya manusia,” imbuhnya.
Digelar dua hari, para peserta mendapatkan berbagai pembekalan tentang korupsi, dampak, hingga upaya pencegahannya. Di antaranya, bagaimana cara pelaporan kasus dugaan korupsi ke KPK.
ADVERTISEMENT
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari tim KPK, Kemendes PDTT, Konsultan Penyusun Desa Anti Korupsi, dan BNN. Sementara peserta yang dihadirkan terdiri atas jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan perempuan.
KPK menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Desa Sukojati, Banyuwangi, untuk penguatan program anti korupsi di desa, selama dua hari, Selasa (21/6/2022), Rabu (22/6/2022). Foto: Pemkab Banyuwangi
Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, mengatakan, sangat antusias dengan dipilihnya Desa Sukojati sebagai kandidat desa antikorupsi. Menurutnya, dengan bimtek yang digelar KPK saat ini akan memperkuat pelayanan publik di tempatnya.
“Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan desa. Selama lima tahun terakhir kami terus membenahi diri, kami terus upayakan transparansi anggaran ke publik. Lewat banner-banner yang kami pasang di area publik, maupun kami sampaikan secara langsung ke publik,” kata Untung.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sangat mendukung Desa Sukojati agar bisa menjadi percontohan desa antikorupsi di Indonesia.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak desa, apa yang menjadi arahan KPK akan terus dilengkapi. Harapannya, dengan ada satu desa yang menjadi lolos jadi desa percontohan akan bisa diduplikasi oleh desa lainnya,” kata Ipuk.