Masyarakat Bakar Hutan untuk Membuka Lahan karena Cepat dan Murah

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kebakaran Hutan di Aceh Barat. (Foto: Antara/Syifa Yulinnas)
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran Hutan di Aceh Barat. (Foto: Antara/Syifa Yulinnas)

Jumlah titik api yang terpantau di Indonesia meningkat sebanyak 108 titik dibandingkan tahun sebelumnya. Titik-titik api ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kebakaran besar, akibat ulah tangan manusia yang berniat membuka lahan untuk pertanian ataupun perkebunan.

"Sebagian besar (timbulnya titik api) adalah akibat ulah manusia, baik oleh masyarakat maupun oleh beberapa perusahaan yang melakukan penyiapan lahan untuk pertanian yang sudah siap untuk dibuka atau dibabat kemudian kumpulan dari rotan-rotannya dibakar," ungkap Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono, dalam jumpa pers di kantornya, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8).

Djati mengungkapkan, pemerintah sudah memberikan penyuluhan penyiapan lahan tanpa membakar atau meminimalisir dampak pembakaran. Penyuluhan tersebut berupa pelatihan pengolahan kayu-kayu yang ada, namun tidak dimanfaatkan sebagai briket atau dikonversikan menjadi cuka kayu.

Namun sayang, sosialisasi tersebut belum sepenuhnya diterapkan oleh masyarakat.

"Tapi memang kalau kita lihat dari kegiatan pembersihan lahan dengan menggunakan api, itu kan paling murah, paling cepat. Kalau dengan alat berat kan mereka perlu waktu, mereka harus menyewa traktor, menyewa alat beratnya untuk menyiapkan lahan. Kalau dengan api kan ya siapa pun yang bekerja bisa suruhan atau siapa pun dengan bahan bakar sedikit sudah bisa bersih," ungkapnya.

Djati menyebutkan, memang ada beberapa masyarakat adat yang memiliki kearifan lokal sendiri membuka lahan dengan cara dibakar. Namun pembakaran lahan yang dilakukan oleh masyarakat adat biasanya sudah dihitung, tergantung kebutuhannya.

Kebakaran lahan di Sumatra Selatan. (Foto: BNPB)
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran lahan di Sumatra Selatan. (Foto: BNPB)

"Kalau membakar, ya (masyarakat adat) secukupnya dan ditunggui, tidak ditinggal begitu saja sampai merambat ke mana-mana (apinya). Ini yang kita masih memperhatikan itu," ujarnya.

Djati berharap, masyarakat bisa lebih peduli dengan bahaya kebakaran lahan. Sebab, kebakaran lahan lebih banyak berada di area lahan milik masyarakat, bukan di hutan.