Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
13 Februari 2024 12:10 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi terkait rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ke KPK. Pelaporan dilakukan pada hari ini, Selasa (13/2).
ADVERTISEMENT
Koalisi ini terdiri dari: Imparsial, Kontras, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Migrant Care, Koalisi Perempuan Indonesia, Amnesty International Indonesia, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian Pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," kata salah satu perwakilan masyarakat sipil di KPK.
Adapun laporan tersebut disertai dengan informasi-informasi yang dibawa oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Selain itu aja juga dokumentasi-dokumentasi yang dibawa. Meski tak dirinci apa saja.
"Menurut kami cukup sebagai pijakan bagi KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, jadi apakah nantinya informasi dokumentasi yang kita sampaikan valid atau tidak tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu," ucapnya.
Menurut koalisi, KPK lebih berwenang untuk menelusuri lebih lanjut apakah pembelian pesawat Mirage 2000-5 ini masuk kategori tindak pidana korupsi atau tidak.
ADVERTISEMENT
Tujuannya, lanjut dia, karena pembelian ini berkaitan dengan anggaran negara, harus dibuat clean and clear. Tidak hanya menjadi perdebatan di ruang politik belaka.
Anggota koalisi lainnya yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menyebut, kasus macam ini bukan barang baru di KPK.
"Jadi sebelumnya ada berbagai kasus di KPK yang ditangani berdasarkan informasinya dari kasus korupsi yang terungkap di luar negeri. Jadi Saya kira KPK tidak bisa terlalu lama menunggu ya, mesti pro aktif bekerja sama dengan penyidik dari Uni Eropa, ini sama seperti dulu Kasus Garuda kan munculnya bukan di sini, informasinya muncul di Inggris," ucapnya.
Selain itu, ada juga kasus-kasus lain yang seperti itu, pernah ditangani oleh KPK. Ia berharap, KPK dapat menindaklanjutinya dengan membuka penyelidikan untuk mengumpulkan bukti hingga statusnya naik ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Saya kira KPK harus mulai bergerak melakukan penyelidikan bekerja sama menemukan informasi awal agar bisa ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan," pungkasnya.
Kasus ini mencuat usai sebuat berita termuat dalam situs agregator MSN berjudul Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation pada Jumat, 9 Februari.
Dilaporkan tengah ada penyelidikan oleh Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) terhadap kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas antara pemerintah Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dengan pemerintah Qatar.
Disebutkan ada potensi mark up dan kickback 7 persen dalam transaksi ini. 12 pesawat jet tempur bekas Qatar itu disebut hendak dibeli senilai USD 792 juta atau setara Rp 12,4 triliun.
Dijelaskan juga, pesawat ini pernah dihibahkan ke RI pada 2009 tapi ditolak oleh Menhan Juwono Sudarsono karena perawatannya mahal. Namun kini justru Kemhan menggelontorkan uang untuk membeli pesawat tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pihak Kemhan sudah buka suara. Menurut jubir Kemhan Dahnil Azhar Simanjuntak, rencana pembelian pesawat itu batal. Karena keterbatasan fiskal.
"Tidak ada pembelian pesawat mirage even itu direncanakan, namun sudah dibatalkan. Jadi tidak ada pembelian pesawat mirage, dan artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian mirage," kata Dahnil dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (10/2).
Dia pun menuding informasi dalam berita yang beredar adalah hoaks.