Matangkan Persiapan Roving Seminar, DJKI Audiensi dengan Pemprov Sumut

16 Maret 2022 20:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham bertemu Pemprov Sumut, Selasa (15/3/2022). Foto: DJKI Kemenkumham
zoom-in-whitePerbesar
Pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham bertemu Pemprov Sumut, Selasa (15/3/2022). Foto: DJKI Kemenkumham
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka diseminasi kekayaan intelektual melalui kegiatan Roving Seminar oleh Menkumham Yasonna H. Laoly.
ADVERTISEMENT
Roving Seminar Menkumham adalah salah satu program unggulan DJKI tahun 2022 di bawah kepemimpinan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk meningkatkan kesadaran para pimpinan daerah tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual .
“Kami akan mengundang para kepala daerah agar pelindungan kekayaan intelektual ini bisa mendapat atensi dari top level seluruh daerah, karena manfaat ekonominya akan sangat besar bagi daerah tersebut,” ujar Razilu.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham Anggoro Dasananto dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (15/3), menyampaikan Kemenkumham akan menyelenggarakan kegiatan Roving Seminar Menkumham pertama di Kota Medan.
“Pemilihan Provinsi Sumatera Utara sebagai titik pertama Roving Seminar karena Sumut merupakan provinsi dengan permohonan hak cipta dan merek tertinggi di Pulau Sumatera dalam dua tahun terakhir,” tegas Anggoro.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang akan dilaksanakan pada 13-14 April 2022 ini akan menghadirkan seluruh gubernur, bupati dan wali kota di Pulau Sumatera, baik secara luring maupun daring.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Afifi Lubis dalam kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Kemenkumham terhadap kemajuan para pengusaha di Sumatera Utara khususnya pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Belanja Masalah, DJKI Audiensi dengan Komunitas dan Pelaku Industri Kreatif

Pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham bertemu Pemprov Sumut, Selasa (15/3/2022). Foto: DJKI Kemenkumham
Selain Roving Seminar Menkumham, akan diadakan pula kegiatan Yasonna Mendengar yang mengundang komunitas industri kreatif, startup dan UMKM di Kota Medan.
“Hari ini kita ingin mendengar terlebih dahulu isu-isu dan masalah yang berkembang tentang pelindungan KI di Kota Medan, dengan bertemu komunitas secara langsung,” tegas Anggoro di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Kegiatan audiensi dengan komunitas ini dilakukan sebagai persiapan menuju puncak acara Yasonna Mendengar yang akan diselenggarakan tanggal 12 April 2022.
Anggoro menambahkan audiensi ini penting dilakukan agar diskusi di Yasonna Mendengar nanti lebih efektif dan efisien. Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan komunitas dari bidang seni tari, teater, musik, multimedia hingga pertunjukan pantomim.
“Saya selaku pelaku industri musik di Kota Medan selama ini masih belum tahu cara pembagian hak-hak sesama pelaku, perlu sering diadakan sosialisasi dan audiensi seperti ini”, tambah Zakki.
Kegiatan yang merupakan pelaksanaan dari program DJKI Aktif Mendengar dan Memberi Solusi ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari para pelaku industri agar layanan dan produk hukum yang dihasilkan oleh Kemenkumham dan DJKI akan efektif dan relevan dengan kondisi yang ada.
ADVERTISEMENT