Mau Wawancara Pengajuan Status WN AS, Mahasiswa Universitas Columbia Ditangkap

16 April 2025 12:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang-orang mendengarkan orasi di perkemahan pro-Palestina, menganjurkan pengungkapan keuangan dan divestasi semua perusahaan yang terkait dengan Israel dan menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza, di dalam kampus Universitas Columbia. Foto: AP/Andres Kudacki
zoom-in-whitePerbesar
Orang-orang mendengarkan orasi di perkemahan pro-Palestina, menganjurkan pengungkapan keuangan dan divestasi semua perusahaan yang terkait dengan Israel dan menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza, di dalam kampus Universitas Columbia. Foto: AP/Andres Kudacki
ADVERTISEMENT
Pemerintah Trump kembali menangkap mahasiswa Universitas Columbia. Mahasiswa atas nama Mohsen Mahdawi itu ditangkap saat tiba untuk wawancara pengajuan kewarganegaraan AS.
ADVERTISEMENT
Universitas Columbia adalah universitas riset swasta bergengsi yang terletak di Kota New York, dan merupakan satu dari delapan kampus Ivy League.
Dikutip dari Reuters, Rabu (16/4), Mahdawi lahir dan dibesarkan di kamp pengungsi di Tepi Barat, Palestina. Ia merupakan mahasiswa Universitas Columbia yang berencana kembali untuk mengambil gelar master pada musim gugur 2025.
Profesor Universitas Columbia berbicara solidaritas dengan hak mahasiswanya untuk melakukan protes bebas dari penangkapan di kampus Universitas Columbia di New York pada Senin 22 April 2024. Foto: AP Photo/Stefan Jeremiah
Namun, hakim distrik Vermont, William Sessions, memerintahkan Presiden Donald Trump dan pejabat Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) tidak mendeportasi Mahdawi atau membawanya keluar dari negara bagian Vermont.
"Pemerintah membuat jelas maksud mereka untuk membalas dan menghukum individu seperti Mahdawi yang mengadvokasi gencatan senjata dan menghentikan pertumpahan darah di Gaza," kata pengacaranya.
Yang dialami Mahdawi mirip dengan aktivis mahasiswa Palestina, Mahmoud Khalil, yang juga mahasiswa Universitas Columbia yang ditangkap di New York pada 8 Maret dan dibawa ke fasilitas penahanan di Louisiana untuk dideportasi.
ADVERTISEMENT
Mahmoud Khalil. Foto: Jeenah Moon/REUTERS
Hakim imigrasi AS di Louisiana memutuskan pada Jumat (11/4) bahwa Khalil dapat dideportasi, memungkinkan pemerintahan Trump melanjutkan upayanya mendeportasi mahasiswa asing pro-Palestina yang berada di AS secara legal dan belum didakwa atas kejahatan apa pun.
Pejabat mengatakan mahasiswa pemegang visa pelajar dapat dideportasi karena mendukung Palestina dan mengkritik tindakan Israel dalam perang di Gaza. Mereka menilai apa yang dilakukan mahasiswa itu ancaman terhadap kebijakan luar negeri AS.
Para demonstran pro-Palestina melakukan aksi protes di Universitas Columbia, di Foley Square, New York City, AS, Selasa (11/3/2025). Foto: Jeenah Moon/REUTERS
Upaya Trump itu dikritik sebagai usaha menyerang hak kebebasan berpendapat berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS.
"Anda tidak dapat menghilangkan orang karena menggunakan hak Amandemen Pertama," kata senator AS, Chris Van Hollen dari Maryland dalam sebuah pernyataan video.
Video penangkapan Mahdawi diposting oleh temannya. Dalam video itu, diperlihatkan momen ketika Mahdawi dibawa ke kantor imigrasi oleh pejabat Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan ditempatkan di kendaraan resmi.
ADVERTISEMENT
Mahdawi dengan tangannya yang diborgol di depan mengacungkan tanda perdamaian.
Bernie Sanders Foto: Reuters/Caitlin Ochs
Senator AS Bernie Sanders dan beberapa orang lainnya dari delegasi kongres Vermont menyebut penahanan itu tidak bermoral, tidak manusiawi dan ilegal.