Mayasari Bakti Bantah Sopir Bus TransJ Kecelakaan karena Cuti Tak Disetujui

Operator bus Transjakarta, Mayasari Bakti, membantah isu beredar yang menyebut pramudi bus tidak mendapat persetujuan cuti hingga akhirnya mengalami kecelakaan menabrak bus lain di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (3/9) pagi.
Kepala Depo Pool Mayasari Bakti Cijantung Dadan Sutaprana mengatakan, pramudi bus tersebut memang mengantuk saat mengemudi. Namun, kondisi itu disebut bukan karena masalah perizinan cuti
“Pramudi itu sebetulnya bukan cutinya nggak di-ACC, itu mah ngantuk,” kata Dadan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/9).
Dadan menjelaskan, pramudi tersebut diketahui memiliki keluarga yang meninggal dunia pada Rabu (2/9) malam. Kondisi itu diduga membuat pramudi kurang tidur karena harus begadang.
“Ada berita budenya itu semalam meninggal di Kemayoran. Nah, maksudnya itu dia mungkin semalam di Kemayoran begadang. Tadi pagi mungkin kurang tidurnya. Tapi dia memaksakan diri untuk operasi,” ujarnya.
Menurut Dadan, seharusnya pramudi menyampaikan kondisi tersebut kepada pihak operator sebelum menjalankan tugas. Jika mengaku kurang tidur atau mengantuk, operator akan menggantinya dengan pramudi lain.
“Kalau misalkan beliaunya bilang jujur aja, ‘Saya ngantuk, Pak, nggak operasi,’ saya pasti ganti itu. Nggak mungkin dipaksakan,” katanya.
Dadan menegaskan tidak ada pengajuan cuti dari pramudi tersebut pada hari kejadian. Menurutnya, pramudi dapat menghubungi pihak operator melalui telepon maupun pesan singkat apabila tidak memungkinkan bekerja karena kurang tidur.
“Iya, nggak ada (pengajuan cuti). Misalkan, ‘Saya semalam habis begadang karena ada keluarga yang meninggal.’ Tinggal ngomong paginya by WA atau by phone, kan bisa. ‘Saya nggak bisa kerja karena saya kurang tidur.’ Sudah cukup, saya ganti pramudinya ke yang lain,” jelasnya.
Ia mengatakan pramudi tetap memilih menjalankan tugas meski kondisi tubuhnya kurang fit. Akibatnya, konsentrasi saat berkendara menurun hingga bus menabrak bus lain di depannya.
“Kalau nggak jujur dia memaksakan, ya seperti ini akibatnya,” ujar Dadan.
Saat ini, pramudi yang terlibat dalam insiden tersebut untuk sementara diistirahatkan dari kegiatan operasional. Dadan menyebut pihaknya juga masih melakukan penanganan terhadap kerusakan bus.
“Ya, sementara kami stop operasi dulu, nggak bisa kerja,” katanya.
Mekanisme Ganti Rugi
Terkait kerugian akibat insiden tersebut, Dadan mengatakan apabila kerusakan disebabkan kelalaian pramudi, terdapat mekanisme pembebanan kerugian kepada pramudi. Namun, nilai kerugian dalam insiden kali ini masih belum dihitung secara final.
“Kalau yang berkaitan dengan kelalaian sopir, pramudi, beban pramudi,” ujarnya.
Ia mencontohkan, apabila nilai kerugian mencapai Rp 10 juta, biasanya beban tersebut dibagi antara pramudi dan perusahaan. Pramudi kemudian dapat mencicil kewajibannya melalui pemotongan gaji.
“Contoh umpamanya ada kerugian nominalnya Rp 10 juta, itu biasanya beban pramudi Rp 5 juta, beban perusahaan Rp 5 juta,” jelas Dadan.
“Nah, pramudi itu dicicil. Pakai DP dulu, nanti sisanya dicicil dari tiap gaji, gitu biasanya,” sambungnya.
Namun, untuk insiden yang terjadi Kamis (3/9) pagi tersebut, Dadan mengatakan belum ada angka pasti terkait kerugian.
“Belum ada angka. Tadi kami estimasi dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, unggahan yang memperlihatkan insiden dua bus Transjakarta tersebut beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, tampak bagian kaca depan salah satu bus mengalami keretakan cukup besar.
Selain kerusakan pada bus, muncul dugaan pramudi mengantuk sehingga tidak fokus saat berkendara. Narasi di media sosial juga mengaitkan kondisi tersebut dengan isu cuti pramudi yang disebut tidak disetujui operator.
TransJ Minta Maaf Dua Bus Tabrakan
PT Transjakarta sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan dua unit bus operator Mayasari Bakti di kawasan Pancoran arah Pluit [koridor 9] pada Kamis (3/9) sekitar pukul 08.18 WIB.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan bus yang terlibat yakni MYS 17021 di Koridor 9 dan MYS 18190 di rute 9A.
“PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan dua unit bus operator Mayasari, yaitu MYS 17021 (Koridor 9) dan MYS 18190 (Rute 9A) di kawasan Pancoran arah Pluit pada hari ini, Kamis, 3 September 2026 pukul 08.18 WIB,” kata Ayu dalam keterangan yang diterima kumparan, Kamis (3/9).
Ayu memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Seluruh pelanggan yang berada di dalam bus juga telah dievakuasi dengan aman ke Halte Tegal Parang.
“Fokus utama kami adalah keselamatan dan keamanan pelanggan dan petugas. Dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini,” ujar Ayu.
Transjakarta kini masih melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap operator bus Mayasari Bakti untuk mengetahui penyebab insiden tersebut.
“Transjakarta berkomitmen penuh untuk mengutamakan keamanan serta keselamatan pelanggan, dan sedang dilakukan investigasi secara komprehensif terhadap operator terkait (Mayasari Bakti),” kata Ayu.
