Mayat Bayi Ditemukan di Gunungkidul, Ternyata Dibunuh Ibu Kandung

7 November 2023 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Gunungkidul menampilkan ibu yang bunuh bayinya di Kapanewon Semanu, Selasa (7/11/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polres Gunungkidul menampilkan ibu yang bunuh bayinya di Kapanewon Semanu, Selasa (7/11/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mayat bayi laki-laki yang ditemukan di teras sebuah bengkel di Pedukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul pada Jumat (4/8) ternyata dibunuh ibu kandungnya.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial I (39) membekap mulut bayinya.
"Hasil gelar perkara telah memenuhi unsur dan terpenuhi dua alat bukti. Penyidik Reskrim Polsek Semanu menetapkan I (39) sebagai tersangka," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, Selasa (7/11).
I juga telah diambil sampel DNA pada 24 Oktober silam untuk menguatkan alat bukti sebagai orang tua bayi tersebut.
Dari keterangan suami yang berstatus saksi, I ditekan pihak keluarga tentang siapa pelaku pembuangan bayinya. I kemudian menyerahkan diri ke Polsek Semanu.
Dari hasil pemeriksaan I tega membunuh anak keempatnya ini karena faktor ekonomi. Sebelumnya dia melahirkan seorang diri di dalam dapur tanpa dibantu orang lain pada Kamis (3/8) pukul 11 malam.
Usai lahir, I membekap mulut bayi, membungkus dengan handuk lalu memasukkannya ke kantong plastik. Bayi dibuang pada pagi harinya sekitar pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Jarak TKP dengan rumah pelaku ini hanya 50 meter. Dibuang di sana untuk memudahkan saja," jelasnya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya plastik berwarna hitam putih, handuk coklat, hingga kardus. Polisi saat ini masih mendalami suami I.
Kini I terancam hukuman 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 80 ayat (3) UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Jo Pasal 341 KUHP.