news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mayat Ditemukan di Banjir Kanal Barat, Diduga DPO Narkoba Hindari Penangkapan

25 Juli 2020 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Normalisasi Banjir Kanal Barat Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Normalisasi Banjir Kanal Barat Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas di Banjir Kanal Barat wilayah Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7). Pria yang diperkirakan berusia 30 tahun itu diduga tercebur ke kali karena menghindari pengejaran polisi terkait kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Kanitreskrim Polsek Menteng, Kompol Gozali Luhulima, mengatakan polisi masih mencari kebenaran kabar tersebut. Hingga kini belum ada saksi yang melihat langsung saat korban tersebur.
"Kita belum dapat saksinya untuk memastikan salah satu dari mereka (pelaku kejahatan) yang tercebur itu," kata Gozali saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7).
Menurut Gozali, bisa saja korban tercebur di wilayah lain. Namun, mayatnya hanyut hingga akhirnya di temukan warga di lokasi kejadian.
"Soalnya kan itu perbatasan ya, antara selatan. Jadi kita belum tahu nih," kata Gozali.
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
Sehingga untuk memastikan hal itu, Gozali akan berkoordinasi dengan Polsek lain. Apakah pria yang ditemukan mengenakan sweater coklat tersebut memang seorang buronan kasus narkoba.
"Seumpama ada penangkapan juga kan mereka juga pasti ngomong ke kita. Pasti ada koordinasi dulu. Nanti kita coba koordinasikan lagi," kata Gozali.
ADVERTISEMENT
Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar pukul 09.00 WIB. Selain mengenakan sweater coklat, korban juga mengenakan celana pendek coklat dan kaus merah.
Saat ditemukan tubuhnya sudah membengkak. Namun, Gozali memastikan tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban. Jasad itu kini berada di RSCM. Warga sekitar tidak ada yang mengenalinya.
"Sementara ini enggak ada sama sekali (yang kenal). Nanti kalau ada perkembangan saya beritahu," tutup Gozali.
***