Mayat Penuh Luka di Kebun Salak di Sleman Ternyata Maling Cabai, Tewas Dianiaya

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock

Mayat dengan luka tusuk yang ditemukan di kebun salak di wilayah Gading Kulon, Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman, pada Rabu (15/6) kemarin, ternyata adalah maling cabai.

Identitas mayat adalah Widodo Bowo Purnomo (49) yang juga beralamat di Donokerto. Dia tewas setelah dianiaya dengan celurit oleh seorang pemuda berusia 17 tahun berinisial HH.

Wakapolres Sleman Kompol Kompol Tony Priyanto menjelaskan kronologi kerjadian. Awalnya HH diberi tahu tetangga yang masih saudaranya yaitu S bahwa kebun cabai milik S kerap kecurian.

"Bahwasanya pelaku anak HH diberi tahu oleh S yang merupakan tetangganya bahwa tanaman cabai di sawahnya sering hilang dicuri," kata Tony saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Kamis (16/6).

Polres Sleman berhasil menangkap HH (17), pemuda yang aniaya pencuri cabai dengan celurit hingga tewas di Turi, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Mendengar curahan hati sang tetangga, HH pada Selasa (14/6), pukul 21.00 WIB, menawarkan diri ke S untuk bersama-sama mengadang pencuri cabai tersebut.

Lalu, pada Rabu (15/6), pukul 04.00 WIB, mereka berdua pergi ke kebun cabai. Tanpa sepengetahuan S, HH ternyata membawa sebuah celurit.

kumparan post embed

"HH sudah membawa celurit. Yang bersangkutan membawa celurit tanpa sepengetahuan S," jelas Tony.

Sesampainya di kebun cabai, mereka berdua menunggu kedatangan si pencuri. Setelah setengah jam berlalu tampak seorang pria masuk ke area sawah dari arah barat.

"Pelaku anak (HH) dan S mengintai dulu sampai korban benar-benar memetik cabai," ungkap Tony.

Polres Sleman berhasil menangkap HH (17), pria yang aniaya pencuri cabai dengan celurit hingga tewas di Turi, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Ketika cabai telah dipetik korban, HH dan S ini keluar dengan mengendap-endap mendekat area kebun cabai. Mereka mengepung korban, tetapi korban melarikan diri ke jalan aspal sebelah barat.

"HH mengejar bisa meraih korban lalu menyabetkan celurit ke korban 6 kali. Sebanyak 2 kali tidak kena, 4 kali kena mengenai tubuh korban," rinci Tony.

Saat itu, HH sempat memegang jaket korban untuk menghentikannya. Namun korban yang sudah terluka tetap bisa melarikan diri dan masuk ke kebun salak. Sementara HH sempat terjatuh.

"HH dan S tidak melakukan pengejaran kemudian kembali dan memberitahukan kepada tokoh warga setempat," kata Tony.

Polres Sleman berhasil menangkap HH (17), pria yang aniaya pencuri cabai dengan celurit hingga tewas di Turi, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Hingga akhirnya pada pukul 08.00 WIB, mayat korban ditemukan warga dalam kondisi muka pucat, mulut terbuka, dan badan menyandar di kebun salak.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Turi. Polres Sleman kemudian melakukan penyelidikan.

"Pelaku membacok korban dengan celurit hingga korban meninggal. Pelaku kesal karena korban mencuri cabai," terang Tony menjelaskan motif penganiayaan.

HH pun ditangkap di rumahnya. Kini, ia terancam Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara.

"HH dilakukan penangkapan di rumah yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana.