Mayat Pria Tanpa Kepala di Jombang: Berawal Pesta Miras, Cekcok, lalu Mutilasi

20 Februari 2025 13:57 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Evakuasi mayat pria tanpa kepala di persawahan Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Evakuasi mayat pria tanpa kepala di persawahan Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi mayat pria tanpa kepala. Pelaku bernama Eko Fitrianto (38 tahun), warga Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
ADVERTISEMENT
Korban bernama Agus Sholeh, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Berawal Minum Miras Bareng

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan kasus ini berawal dari pelaku dan korban minum minuman keras (miras) bersama.
"Penyampaian dari pelaku memang minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali baik korban maupun pelaku," kata Margono di Mapolres Jombang, Kamis (20/2).
Setelah keduanya menghabiskan miras, mereka terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian. Namun tak diungkap penyebab cekcok itu apa.
Korban terkena pukulan keras yang mengakibatkan tak sadarkan diri.
"Korban ini langsung jatuh tanpa ada gerakan apa pun," ucapnya.
Melihat korban tergeletak, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu yang biasa digunakan untuk bekerja.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, pelaku kembali lagi ke lokasi kejadian dan melakukan mutilasi.
"Korban ini digeser mendekati aliran sungai atau got itu dilakukan eksekusi pemotongan kepala di situ sehingga di TKP tidak ditemukan bercak darah karena aliran sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat," katanya.
"TKP di saluran drainase persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh," tambahnya.

Buang Kepala Korban ke Sungai

Pelaku membawa kepala korban dan dibuang ke sungai Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Senjata yang digunakan untuk eksekusi juga dibuang ke Sungai Beweh, Desa Ngogri, Megaluh.
"Barang buktinya juga masih kami lakukan pencarian mengingat aliran sungai tersebut cukup deras," jelasnya.
Margono mengatakan dari hasil autopsi korban, ditemukan adanya tanda penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan kematian.
ADVERTISEMENT
Setelah identitas korban diketahui, polisi menghubungi keluarga. Namun keluarga awalnya tak percaya karena sebelumnya Agus mengabarkan kalau dia sedang bekerja di Bali.
Belakangan diketahui, ternyata yang menghubungi itu bukanlah Agus tetapi Eko.
"Tetapi tidak pernah mau di-video call, tidak pernah mau ditelepon, hanya menggunakan WhatsApp, sehingga timbul kecurigaan kami pun dan pihak kepolisian melakukan identifikasi, kami pun memastikan dengan mengajukan tes DNA baik dari sampel mayat dan juga dari sampel keluarga korban," ucapnya.

Pelaku Dibekuk di Rumahnya

Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (19/2) sekitar pukul 07.30 WIB dan ditemukan sepeda motor Honda Scoopy dan ponsel milik korban.
"Kardus hp yang berada di rumah korban dan juga surat-surat kendaraan bermotor secara resmi yang sesuai dengan nomor rangka maupun nomor mesin," katanya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 340, 338, 339 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.