Mayat Siswi SMP di Mojokerto Disetubuhi 2 Kali lalu Dibuang

13 Juni 2023 19:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
AD (19), satu dari dua pelaku pembunuhan kepada Aura Enjelie (15) sempat menyetubuhi mayat korban sebelum dibuang di bawah jembatan rel kereta api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"Dieksekusi, ini masih kita dalami. Informasi yang kami dapatkan pelaku yang dewasa ini sempat melakukan persetubuhan," ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).
Wiwit mengatakan, pelaku menyetubuhi jasad korban sebanyak dua kali. "Informasi katanya dua kali, ini masih kita dalami. Korban kemungkinan besar sudah meninggal ketika disetubuhi," ujarnya.
Lebih lanjut, Wiwit mengatakan polisi masih mendalami peran AD dalam kasus pembunuhan ini.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria. Foto: Dok. Istimewa
"Ini masih kita dalami, besok secepatnya akan kita rilis biar kasus ini terang benderang. Untuk pelaku anak akan memakai prosedur yang ada peradilan anak nanti. Pelaku dewasa melalui peradilan umum," tegasnya.
Kedua pelaku sementara diancam pasal 340, pasal 338 juncto pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 365.
ADVERTISEMENT
"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan, penyidik juga nanti ada kemungkinan untuk penambahan pasal lainnya akan kita sampaikan," pungkasnya.
Ilustrasi mayat perempuan. Foto: Artem Furman/Shutterstock