Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Hutan Petak Blora, Diduga ODGJ
·waktu baca 2 menit

Dua pencari rumput dikagetkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas, pada Kamis (2/9). Mayat itu ada di dalam hutan petak 57 B RPH Kedungringin BKPH Ngliron KPH Randublatung, Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Ketika ditemukan, mayat itu tanpa mengenakan busana dan kondisinya sudah membusuk. Diduga mayat itu merupakan orang dengan gangguan jiwa.
“Kita mendapat laporan terkait penemuan mayat seorang perempuan tanpa identitas. Korban berusia sekitar 50 tahun dan diduga mengidap gangguan jiwa,” kata Kapolsek Randublatung AKP Wismo.
Wismo menjelaskan, mayat ini ditemukan oleh dua warga bernama Legi (46) dan Sareh (45). Mereka hendak mencari rumput untuk pakan ternak di dalam hutan pada pagi hari.
Dalam perjalanan, mereka menemukan seorang mayat perempuan yang kondisinya sudah membusuk.
“Mayat ditemukan sudah membusuk berjenis kelamin perempuan ditemukan di sungai yang tidak ada airnya di dalam hutan ini. Korban tidak mengenakan busana,” terang Wismo.
Kedua pencari rumput itu langsung memberikan informasi penemuan mayat kepada warga sekitar. Kemudian di teruskan kepada pihak kepolisian.
“Mendapat laporan, kita bersama anggota dan tim medis langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelas Wismo.
Berdasarkan keterangan saksi, korban memang sudah berbulan-bulan tinggal di dalam hutan seorang diri. Termasuk, warga sekitar juga sering memberikan makanan terhadap korban.
“Korban sudah berbulan-bulan sering tidur di jalan setapak di tengah hutan tersebut dan korban semasa hidupnya juga sering di kasih makanan oleh warga masyarakat yang tinggal dekat hutan,” ucap Wismo.
Lebih lanjut, Wismo menerangkan korban tewas lebih 14 hari. Kemudian dari pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dalam tubuh korban.
“Posisi korban ditemukan tengkurap membujur ke selatan dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Korban dimakamkan di pemakaman Desa Ngliron,” pungkas dia.
