news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mayoritas Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak di Sekolah Adalah Guru

9 Desember 2019 14:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
kekerasan pada anak - POTRAIT Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
kekerasan pada anak - POTRAIT Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis Catatan Akhir Tahun (Catahu) bidang Pendidikan Tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Catatan ini menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai jenjang SMA/SMK. Kekerasan terdiri dari bullying, kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan anak korban kebijakan.
Sepanjang tahun 2019, KPAI mencatat terjadi 17 kasus kekerasan seksual dengan korban sebanyak 89 anak. Korban terdiri dari 55 anak perempuan dan 34 anak laki-laki. Mayoritas pelaku kekerasan seksual adalah guru, yakni sebanyak 88 persen dan 22 persennya dilakukan kepala sekolah.
ilustrasi kekerasan pada anak Foto: Shutterstock
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, kasus-kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2019 bukan hanya meningkat dalam jumlah, tapi juga meningkat secara tingkat kekerasan.
"Kekerasan seksual ini kemudian yang juga cukup mengerikan adalah kejadiannya. Misalnya kita tidak mengira ada guru mengajak siswinya sendiri berhubungan seksual bertiga dengan pacarnya. Kita juga tidak mengira ada 18 anak diminta masturbasi oleh guru BK dengan alasan dia sedang disertasi dan dia butuh beberapa bahan penelitian, ini kejadian yang kita hampir tidak mengira semua kejadiannya berada di sekolah," kata Retno saat peluncuran buku Catahu Pendidikan 2019 di Hotel Rivoli, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
ADVERTISEMENT
Meningkatnya jumlah kasus dan tingkat kekerasan yang dilakukan, menurut Retno sangat menyentak KPAI sepanjang tahun 2019.
Murid sekolah terpal belajar menghitung. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Guru ini yang paling banyak guru olahraga, kedua itu guru agama. Seharusnya guru ini memberikan bimbingan, memberikan perlindungan bagi siswanya justru menjadi pelaku kekerasan seksual," ujar Retno.
Dia juga mengatakan kejadian di level sekolah dasar juga menyeruak.
"Anak-anak SD, di level SD ini yang sangat mengerikan. Kejadian yang menyeruak 64 persen itu justru berada pada level sekolah dasar dan ini pelaku pelakunya adalah wali kelasnya," tutur Retno.
Sejumlah murid menonton penampilan musik di Sekolah Rakyat Ancol, Jakarta Utara. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Untuk kasus kekerasan fisik, KPAI mencatat terjadi 21 kasus angka kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan pendidikan. Dengan rincian 38 persen kekerasan dilakukan guru/kepala sekolah ke peserta didik, 9,52 persen kekerasan dilakukan siswa ke guru, 9,52 persen dilakukan orang tuan siswa ke guru, dan 38,10 persen kekerasan dilakukan siswa ke siswa lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau kekerasan fisik angkanya menurun dari tahun 2018, tapi juga agak mengerikan karena sudah mencapai level korban jiwa," ujar Retno.
Dalam peluncurkan buku “Kekerasan Terhadap Anak Di Lingungan Sekolah Sepanjang 2019” KPAI sekaligus mengadakan "Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan” yang dihadiri oleh guru dan kepala sekolah dari berbagai sekolah di Indonesia.