Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Mba Ita Menangis saat Pamit sebagai Wali Kota Semarang
7 Februari 2025 16:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti (Mbak Ita) menangis saat memberikan sambutan terakhir pada Rapat Paripurna sebelum masa jabatannya berakhir. Ita meminta maaf kepada masyarakat dan anak buahnya.
ADVERTISEMENT
Ita yang kini berstatus tersangka kasus korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat. Juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kota Semarang.
"Izinkan saya mohon pamit kepada Bapak, Ibu, sekalian. Tentunya, semangat untuk membangun Kota Semarang tidak akan pernah padam. Saya minta maaf jika ada yang tersinggung dan membuat tidak nyaman tapi saya mencintai kota ini. Saya akan selalu mendukung untuk Kota Semarang," ujar Ita di ruang rapat paripurna, Jumat (7/2).
Ita juga menyampaikan permohonan maaf untuk awak media. Menurutnya, kesalahan selama masa kepemimpinan merupakan dinamika.
"Pada teman-teman media, kadang-kadang ada mingslek-nya, ada yang salah, dan sebagainya. Ini bagian dari dinamika perjalanan," jelas dia.
Ita berharap Kota Semarang akan berkembang lebih baik dan lebih maju di tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru.
ADVERTISEMENT
"Ke depan, Kota Semarang yang sudah hebat akan lebih hebat lagi," kata Ita.
Saat Rapat Paripurna selesai, Ita langsung berjalan keluar ruangan tanpa memberikan salam kepada peserta sidang paripurna seperti biasanya. Tidak ada wawancara dengan awak media.
Dugaan Kasus Mbak Ita
Mbak Ita dan suami, Alwin Basri, diketahui sudah 3 kali absen pemeriksaan. Yakni pada Jumat (17/1) kemarin, serta Selasa (10/12/2024) lalu. Pada pemanggilan yang kedua, Mbak Ita tidak hadir lantaran mengaku ada kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya.
Sementara Alwin Basri, disebut tidak hadir karena sedang mengurusi praperadilan yang diajukannya ke PN Jaksel. Belum diketahui alasan keduanya kembali tak hadir dalam pemanggilan yang ketiga ini.
Dalam perkara ini, Mbak Ita dan suaminya telah ditetapkan tersangka bersama Rachmat Utama Djangkar selaku Dirut PT Deka Sari Perkasa; dan Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang. Rachmat dan Martono sudah ditahan KPK.
ADVERTISEMENT
Martono disebut menerima gratifikasi bersama-sama dengan Mbak Ita dan suaminya. Sementara, Rachmat disebut memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Ada tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK, yakni:
Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024;
Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; dan
Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.