Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Mereka sedianya hari ini, Rabu (22/1) diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
ADVERTISEMENT
"Ya, sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak terpantau hadir di gedung KPK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Rabu sore.
Nantinya, menurut Tessa, penyidik akan melakukan konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran tersebut.
Mbak Ita dan suami diketahui sudah 3 kali absen pemeriksaan. Yakni pada Jumat (17/1) kemarin, serta Selasa (10/12/2024) lalu. Pada pemanggilan yang kedua, Mbak Ita tidak hadir lantaran mengaku ada kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya.
Sementara sang suami, Alwin Basri, disebut tidak hadir karena sedang mengurusi praperadilan yang diajukannya ke PN Jaksel. Belum diketahui alasan keduanya kembali tak hadir dalam pemanggilan yang ketiga ini.
Lantas apakah KPK akan melakukan penangkapan dengan sudah 3 kali ketidakhadiran mereka ini?
ADVERTISEMENT
"Langkah apa yang nanti akan diambil oleh penyidik, kita tunggu saja karena saya juga tidak bisa memastikan apakah ada proses penjemputan paksa, proses penangkapan atau proses-proses penyidikan lainnya," ungkap Tessa.
"Tetapi yang jelas dalam hal ini penyidik akan melakukan tindakan yang tepat. Sesuai dengan kerangka aturan hukum yang berlaku," tambah dia.
Dalam perkara ini, Mbak Ita dan suaminya telah ditetapkan tersangka bersama Rachmat Utama Djangkar selaku Dirut PT Deka Sari Perkasa; dan Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang. Rachmat dan Martono sudah ditahan KPK.
Martono disebut menerima gratifikasi bersama-sama dengan Mbak Ita dan suaminya. Sementara, Rachmat disebut memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
ADVERTISEMENT
Ada tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK, yakni:
Namun KPK belum membeberkan konstruksi perkaranya.
Beberapa waktu lalu, KPK sudah memeriksa Mbak Ita. Namun, Mbak Ita enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan maupun kasus yang sedang diusut KPK itu.
Dirinya hanya meminta doa. “Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja,” ucap dia.