Media Singapura Soroti KPK Tebang Pilih ke Kubu Anies, Ini Kata Pengamat

14 Oktober 2023 19:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
30
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies $ Baswedan menghadiri peluncuran platform Pahlawan Demokrasi.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anies $ Baswedan menghadiri peluncuran platform Pahlawan Demokrasi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Harian kredibel terbitan Singapura The Straits Times edisi Sabtu, 14 Oktober 2023, menyoroti sejumlah tindakan KPK yang cenderung membidik pendukung dan partai pengusung bacapres Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
Dalam berita berjudul “Indonesia’s anti-graft drive seen as targeting opposition camp (gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia dipandang menyasar kubu oposisi),” The Straits Times menyoroti mulai dari pemeriksaan Anies di KPK pada 7 September 2022, menjelang nominasi bacapres Anies oleh NasDem pada 2 Oktober 2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Saat itu, KPK menyelidiki kemungkinan korupsi Formula E yang menurut The Straits Times dalam laporannya, ternyata tidak ditemukan adanya bukti korupsi.
Persis setahun setelah itu, giliran bacawapres Muhaimin Iskandar diperiksa KPK pada 7 September 2023. Pemeriksaan tersebut hanya berselang lima hari setelah deklarasi Anies-Muhaimin (AMIN) di Surabaya.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar tiba di KPK untuk melakukan pemeriksaan, Jakarta, Kamis (7/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Begitu pula dengan menyematan tersangka pada dua menteri dari NasDem, Johnny G Plate yang kala itu menjabat Menkominfo dan Syahrul Yasin Limpo yang menjabat Mentan.
ADVERTISEMENT

Pengamat Sebut Ada Kepentingan Politik

Karena itu, pengamat pun menilai ada dugaan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi melakukan tebang pilih (cherry-picking) dengan menyasar terhadap pengusung dan pendukung Gubernur Jakarta periode 2017-2022 ini.
Menurut The Straits Times, menteri kabinet yang berafiliasi dengan kandidasi pencapresan Anies tampak menjadi target KPK.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Mengomentari tindakan KPK itu, seperti dikutip dari The Straits Times, Associate Professor Aditya Perdana selaku Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting, menilai keadilan dalam pemilu bukan hanya menjamin kebebasan pemilih atau rakyat untuk memilih pilihannya, tetapi juga harus memastikan bahwa setiap kandidat mendapatkan perlakuan setara untuk berkontestasi.
Menurut Aditya, pemanggilan KPK telah memberikan tekanan kepada kandidat capres dan bisa secara tidak adil menyebabkan sorotan negatif publik terhadap Anies.
ADVERTISEMENT
The Straits Times juga menyitir opini di majalah Tempo, bahwa keputusan KPK untuk menyatakan seseorang menjadi tersangka saat ini tidak bisa dilepaskan dari “kepentingan politik.”
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tempo menyoroti sejumlah politisi PDIP yang namanya hilang dari dakwaan dalam persidangan awal korupsi menteri NasDem. Padahal, nama-nama yang muncul dalam dakwaan itu berpotensi berubah menjadi tersangka di pengadilan.
Secara terpisah, pengamat komunikasi dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Serpong, Ambang Priyonggo, sepakat bahwa langkah KPK tersebut sulit untuk tidak dikaitkan dengan kepentingan politik.
“Dilihat dari pilihan kasusnya, momen-momen yang diambil, timing serta latar belakang orang-orang yang dibidik, maka ya susah untuk tidak berkesimpulan bahwa langkah KPK ini bermuatan politik," jelas Ambang, Sabtu (14/10).
"Apa yang dilakukan KPK tentu bisa menimbulkan wacana publik, bahwa langkah mereka itu semacam penggiringan opini yang bisa berdampak negatif bagi kandidat tertentu. Penting bagi KPK untuk bertindak objektif menjelang kontestasi Pilpres 2024,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
(LAN)