Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Median: 53,7% Publik Setuju #KaburAjaDulu, Kebanyakan karena Pekerjaan Sulit
25 Februari 2025 11:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lembaga Survei Median merilis hasil survei tentang peristiwa terbaru di Indonesia, salah satunya tentang ramai gerakan #KaburAjaDulu. Survei menunjukkan bahwa 85,7% netizen mengetahui tentang gerakan itu.
ADVERTISEMENT
Dari hasil itu, 53,7% netizen setuju dengan gerakan tersebut. Sementara 34,9% tidak setuju dengan gerakan itu.
Dari 53,7% yang setuju #KaburAjaDulu, 18,3% publik beralasan bahwa lapangan kerja sulit. Sementara 16,9% beralasan pemerintah tidak peduli dengan rakyat, 10,8% ingin mencari kehidupan lebih baik, dan sisanya bermacam-macam.
Sementara dari 34,9% yang tidak setuju, 18,2% menilai bahwa hal itu tidak bertanggung jawab, 13,8% beralasan bahwa semua masalah ada solusinya, 10,5% menilai harus mencintai negeri sendiri apa pun kondisinya, dan sisanya bermacam-macam.
Survei media sosial ini dilakukan dalam periode 21-22 Februari 2025 terhadap 518 responden dari 30 provinsi di Indonesia dengan menggunakan metode nonprobability sampling.
Populasi survei ini adalah pengguna aktif media sosial berusia 17-60 tahun ke atas dengan cara menyebarkan kuesioner berbasis google form yang disebarkan melalui media sosial.
Seperti diberitakan, munculnya tren #KaburAjaDulu disebabkan kondisi sosial, politik, dan ekonomi Indonesia saat ini yang dirasa suram. Kondisi ini menyebabkan tenaga muda produktif bertalenta tertarik untuk "kabur" ke luar negeri saja untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Pemerintah tak menghalangi anak muda yang ingin mendapatkan penghidupan yang lebih baik di luar negeri. Namun, tetap harus melalui jalur prosedural agar aman.
“Kalau kita lihat tadi jumlah kasus [WNI di luar negeri] 67 ribu, mayoritas kasus pelanggaran keimigrasian. Artinya apa? Artinya banyak warga negara kita bekerja di luar negeri masih melalui jalur nonprosedural apalagi pakai jalur ilegal. Ini jadi pola imigrasinya yang belum aman,” kata Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha pada Kamis (13/2).