Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mediasi Partai Ummat dan KPU Akan Kembali Digelar Besok 20 Desember
19 Desember 2022 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Ya, kita mediasi lagi. Mediasi, kan, bisa dua kali, dua pertemuan lah. Intinya mau dilanjutkan besok,” ungkap anggota KPU Mochamad Afifudin kepada wartawan, Senin (19/12).
Meski demikian, ia enggan membeberkan hasil mediasi pertama. Menurut Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 pasal 42 (2), proses mediasi dilaksanakan paling lama dua hari secara berturut-turut terhitung sejak permohonan diregister.
Ditemui terpisah, Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi berharap hasil mediasi dapat membawa partainya lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
“Partai Ummat menyampaikan harapan dapat atau agar kita dapat menyepakati titik-titik temu. Kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan, hari ini kita belum capai titik temu tersebut,” ungkap Ridho.
ADVERTISEMENT
Rencananya, mediasi kedua akan kembali digelar di kantor Bawaslu pukul 10.00 WIB. Kuasa hukum Partai Ummat Denny Indrayana optimistis dapat mencapai kesepakatan pada mediasi berikutnya agar tidak harus berlanjut ke proses ajudikasi.
“Kita tidak mau berandai-andai jadi kita insyaallah sepakat dengan optimisme, kami tadi melihat ada ruang terbuka lebar untuk mencapai titik-titik temu di antara apa-apa yang kami diskusikan dengan temen-temen KPU,” kata Denny.
“Kami tidak bicara bagaimana tidak ada titik temu, kami bicara besok insyaallah ada titik temu dan selesai di proses mediasi,” tandasnya.
Dalam mediasi hari ini, KPU diwakili anggota KPU Mochamad Afifudin dan Idham Holik. Sementara dari Bawaslu dihadiri anggota Bawaslu Puadi dan Totok Hariyono.