Medsos dan Tak Anggap Aib Buat Warga Makin Berani Laporkan Kekerasan Seksual

25 September 2022 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Doidam 10/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Doidam 10/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Perkembangan media sosial dan teknologi yang semakin pesat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengekspresikan diri. Selain itu, medsos juga menjadi wadah untuk melaporkan kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) menyebut kasus kekerasan seksual meningkat adalah salah satunya karena medsos. Artinya, masyarakat berani untuk berbicara dan mengungkapkan kekerasan seksual di media sosial.
“Sebenernya di beberapa (waktu) belakangan ini kasus yang terungkaplah yang meningkat karena satu, dampak dari medsos,” ungkap Menteri PPPA, Bintang Puspayoga kepada wartawan dalam acara kampanye anti kekerasan seksual di Bundaran HI, Minggu (25/9).
Selain karena dampak media sosial, faktor lainnya adalah karena masyarakat sudah menganggap kekerasan seksual bukanlah sebagai aib yang harus ditutup-tutupi.
“Kemudian kedua masyarakat sudah menganggap kekerasan seksual apalagi kekerasan dalam rumah tangga itu tidak lagi menjadi aib,” ujarnya.
Bintang berharap, melalui kampanye anti kekerasan seksual, masyarakat dapat membangun sinergi untuk mengurangi kekerasan seksual. Ia juga menyebutkan, dengan adanya UU TPKS masyarakat memiliki payung hukum untuk mendapat pendampingan yang komprehensif serta memberikan efek jera kepada pelaku.
ADVERTISEMENT
“Mudah-mudahan melalui kegiatan hari ini kita bisa bangun sinergi, kolaborasi, karena sejatinya untuk kita bisa menurunkan angka kekerasan kemudian memberikan pendampingan yang komprehensif kepada korban demikian juga memberikan efek jera kepada pelaku,” pungkasnya.
Kemen PPPA juga telah memiliki call center untuk pengaduan kekerasan seksual yakni di hotline 129. Tidak hanya untuk korban bila ada yang melihat atau mendengar tindak kekerasan seksual juga dapat menghubungi hotline tersebut.