news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Mega Diselamatkan Polisi dari Jerat Prostitusi di Bali

19 Maret 2018 20:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka perdagangan orang. (Foto: dok. Polda Jabar)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka perdagangan orang. (Foto: dok. Polda Jabar)
ADVERTISEMENT
Mega dan Nur, dua perempuan asal Tarogong, Garut, Jawa Barat selamat dari jerat prostitusi. Kedua perempuan ini hendak dipekerjakan di lokasi prostitusi di Bali.
ADVERTISEMENT
Menurut Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar S Fana dalam keterangannya, Senin (19/3), pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (9/3), di Tarogong Kaler, Garut. Seorang tersangka, Andi, diketahui menjemput korban Mega dan Nur, dua perempuan berusia 18 tahun dari rumahnya.
"Di mana korban ditawarkan untuk bekerja di Bandung untuk menjadi pelayan kafe namun pada kenyataannya korban dibawa oleh pelaku untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di daerah Bali," jelas Umar, Senin (19/3).
Pihak kepolisian yang mendapat laporan, dan melakukan pengintaian lalu menangkap Andi. Dari hasil pemeriksaan, ditangkap tersangka lainnya yakni Rizki dan Arif. Mereka bertiga menjadi perekrut.
"Persangkaan Pasal 2 Undang-Undang No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana selama 15 tahun," urai Umar.
ADVERTISEMENT
Penyidik Polres Garut tak berhenti sampai di Mega dan Nur. Penyidikan lalu dilakukan, tersangka diinterogasi. Hasilnya, terungkap ada perempuan lain yang sudah dikirim ke Denpasar, Bali.
"Bahwa ada orang yang memfasilitasi dan membantu memudahkan keberangkatan korban ke Bali dan berdasarkan penyelidikan berhasil mengamankan 3 orang yang masing-masing bernama, Cecep (35), Edi (60), dan Ahmad (25)," jelas Umar.
Ketiga orang tersebut bertugas menyediakan tiket keberangkatan korban dengan membuatkan KTP palsu.
Kemudian, penyidik Satreskrim Polres Garut terdiri atas Kasat Reskrim dan Kanit PPA, serta 10 anggota kepolisian berangkat ke Bali. Dalam penyidikan ini, ada beberapa Polwan yang menyamar menjadi PSK dan masuk ke lokasi prostitusi.
Pada Rabu (14/3), Tim Polres Garut bersama Polsek Denpasar Selatan melakukan penggerebekan pada lokasi tersebut dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang masing- masing bernama, Imam, Fikri, Agil, dan Abdul Rahman.
ADVERTISEMENT
Di lokasi prostitusi itu di Denpasar Selatan, ada 20 orang perempuan yang dipekerjakan, dengan rincian sebagai berikut :
- Bandung (2 orang)
- Indramayu (2 orang)
- Banten (1 orang)
- Bogor (1 orang)
- Cianjur (3 orang)
- Majalengka (2 orang)
- Ciamis (2 orang)
- Bekasi (2 orang)
- Garut (2 orang)
- Banyuwangi (2 orang)
- Madiun (1 orang)
"Adapun dari hasil interogasi sementara bahwa saudara Imam mendapatkan tempat tersebut dengan cara menyewa sebesar Rp 15 juta per bulan. Untuk harga perempuan Rp 200 ribu per jam yang mana dengan rincian Rp 80 ribu untuk PSK, Rp. 60 ribu untuk Imam, Rp 25 ribu, untuk gaji karyawan, Rp 15 ribu untuk biaya lain-lain," beber Umar.
ADVERTISEMENT
Adapun hasil interogasi dari para PSK yang berjumlah 11 orang, mereka benar-benar datang untuk bekerja sebagai PSK, bekerja antara 6 bulan sampai 1 tahun. Sedangkan untuk 7 orang ( bekerja di bawah 3 bulan) bekerja atas dasar paksaan karena adanya pemberian utang oleh Imam.