Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Megawati: Baru Satu Kali Minta Amandemen, Halah, Gitu Saja Ribut Tho Yo
23 Juni 2022 18:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Megawati Soekarnoputri menyinggung sikap publik terkait wacana amandemen UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Ketum PDIP tersebut berpandangan seharusnya amandemen dilakukan sekali lagi untuk memperkuat fungsi MPR. Salah satunya membuat roadmap pembangunan bangsa.
"Orang baru minta satu kali amandemen dan tidak ada sembunyi, MPR harus naik lagi jadi tertinggi. Halah, gitu aja ribut toh yo," tuturnya. saat penutupan Rakernas II PDIP di Lenteng Agung, Kamis (23/6).
"Padahal sebenarnya yang diributkan apa. Karena realitanya kita ini sekarang nggak ada loh sebuah proses panjang yang ditata ke depan begitu," lanjut Megawati.
Megawati kemudian menyebut bahwa dirinya merindukan masa-masa kebangsaan di era Soekarno. Sebab, kata dia, pendiri bangsa bisa berdebat dalam merumuskan kemerdekaan, namun pada akhirnya kembali menjalin persaudaraan.
"Saya dari kecil lahir di istana, udah gitu langsung ada pengasuh dan pengawal. Karena kan anak presiden loh. Jadi selalu saya ikuti namanya Bung Karno itu. Jangan dipikir di istana hidupnya enak, di sana paling besar dinamika politiknya," ujar Mega.
ADVERTISEMENT
"Saya lihatin bapak-bapak bangsa kalau ketemu, menurut saya mereka kaliber besar. Ada Pak Hatta, Pak Yamin, Pak Chairul Saleh. Kalau diskusi sampai tingkat debat, tapi memori saya mengatakan sangat masuk akal. Semua buat Indonesia merdeka. Sudah merdeka kan baru, jadi mesti begini, begitu, dan kalo sudah itu manggilnya bung. Mesti begini loh bung, gitu. Jadi saya merasa kangen gitu, kapan ya suasana kebangsaan yang pernah saya dengar dan rasakan ini itu juga muncul kembali," tandasnya.
PDIP sempat mengusulkan amandemen terbatas UUD 1945 terkait PPHN. Namun, wacana ini kemudian banyak dikaitkan dengan perpanjangan masa jabatan presiden. Akhirnya, PDIP menunda pembahasan amandemen terbatas UUD 1945 hingga Pemilu 2024.