Megawati ke Polisi: Kenapa Kamu Dipergunakan Orang per Orang? Jawab Kalau Berani

10 Januari 2025 16:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik saat perayaan HUT ke 52 PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Foto: Youtube/PDI Perjuangan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik saat perayaan HUT ke 52 PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Foto: Youtube/PDI Perjuangan
ADVERTISEMENT
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung soal polisi yang dinilai dimanfaatkan oleh orang tertentu untuk melanggengkan kekuasaan. Padahal, polisi seharusnya bertindak atas nama negara.
ADVERTISEMENT
Hal ini Megawati sampaikan dalam pidatonya di perayaan HUT ke-52 di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, Selatan, Jumat (10/1).
Presiden ke-5 RI ini juga menyinggung soal pemisahan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) melalui TAP MPR.
"Eh pak polisi dengerin saya ya. Susah payah emang dipikir gampang misahin? Itu karena TAP MPR kalau enggak, enggak mau aku," kata Megawati.
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Singgung Polisi Kaya Robot

Megawati juga menyinggung soal polisi pola pembinaan yang dilakukan oleh Polri saat ini. Dia menilai, polisi sekarang yang seperti robot.
"Saya kasihan sama polisi kroco itu lho. Saya suruh begini-begini ya, ngerti apa enggak? [dijawab] siap. Kadang aku kaget, entar dulu, ini siap ngerti apa siap salah? kamu ternyata begini-begini itu benar enggak? [dijawab] siap salah!" kata Megawati.
ADVERTISEMENT
"Jadi mestinya [polisi] diajari jangan kayak robot," Megawati Soekarnoputri.
Menurut dia, polisi harus difungsikan dengan benar menurut hukum formal dan perundangan-undangan yang ada di Indonesia.
"Mikir dengan nurani bahwa ini tidak benar. Mana yang benar? menurut secara hukum formal Indonesia yang dibuat bukan hanya orang per orang tetapi oleh tata negara Republik Indonesia melalui konstitusi dan perundangan-undangan yang ada," kata dia.