Megawati Kenang Sukarno: Kita Harus Berani Lihat Sejarah dengan Kejujuran

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengenang perjalanan ayahnya yang juga Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Soekarno, selama masa perjuangan hingga akhir kekuasaannya.
Hal itu disampaikan Megawati saat memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Senin (17/8).
Megawati mengatakan, Bung Karno sepanjang perjalanan politiknya menghabiskan waktu sekitar 12 tahun di penjara dan pengasingan pada masa kolonial Belanda. Kemudian 2 tahun diasingkan pada masa revolusi fisik dan sekitar 4 tahun menjalani tahanan rumah tanpa proses pengadilan pada masa Orde Baru.
"Coba kamu bayangkan, Bung Karno itu proklamator, terus tiba-tiba pada zaman Orde Baru, ketika zaman Pak Harto itu, beliau karena Pak Harto ingin menjadi presiden, maka Bung Karno itu dilakukan suatu penahanan," kata Megawati.
"Saya pun tidak tahu namanya apa. Hanya ditaruh permulaan di Istana Bogor, setelah itu di Batu Tulis, setelah itu lalu di Wisma Yaso. Tanpa sebuah proses pengadilan," tambahnya.
Menurutnya, tidak ada dokumen yang diberikan kepada keluarga terkait status hukum Bung Karno saat itu.
"Karena tidak ada selembar kertas pun yang diberikan kepada keluarga Bung Karno, status Bung Karno pada waktu itu sebenarnya menjadi apa," ujar dia.
Megawati mengatakan jika seluruh masa penjara, pengasingan, dan tahanan rumah tersebut dihitung, sekitar 18 tahun kehidupan politik Bung Karno dijalani dalam kondisi tersebut.
Namun, menurut Megawati, Bung Karno memandang pengalaman tersebut bukan sebagai penderitaan, melainkan pengorbanan untuk mencapai cita-cita Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Karena itu, Megawati meminta generasi muda memahami sejarah perjuangan Bung Karno dan tidak hanya mengingatnya sebagai proklamator dan presiden pertama RI.
"Kita juga harus mengingat harga yang telah beliau bayar agar Indonesia benar-benar merdeka, berdaulat, dan bisa berdiri di atas kaki sendiri," ujar Megawati.
Megawati kemudian menyinggung pencabutan Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno. Dia mengatakan pencabutan ketetapan tersebut tidak membuat persoalan sejarah selesai.
"Meskipun Ketetapan MPRS Nomor 33 MPRS Tahun '67 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno telah dicabut, namun bagi saya persoalan sejarah tidak berhenti pada pencabutan sebuah ketetapan," ujar Megawati.
Dia menegaskan upaya mengingat kembali sejarah Bung Karno bukan untuk membangkitkan kebencian atau membuka luka lama, melainkan untuk menegakkan keadilan sejarah.
"Kita harus berani melihat persoalan sejarah itu dengan kejujuran. Bukan untuk membuka luka lama, bukan untuk membangkitkan kebencian, tetapi untuk menegakkan keadilan sejarah. Sejarah yang benar harus terus ditegakkan," tegasnya.
