Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Megawati: KPK Masak Enggak Ada Kerjaan Lain, Ubek-ubek Hanya Pak Hasto
10 Januari 2025 15:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti penanganan kasus oleh KPK terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Megawati menyebut, KPK seperti tidak ada kerjaan lain saja 'mengubek-ubek' Hasto.
ADVERTISEMENT
"Lah KPK masak enggak ada kerjaan lain, yang dituding, yang diubek-ubek, hanya Pak Hasto iku wae," kata Mega saat menyampaikan pidato politiknya di perayaan HUT ke-52 PDIP di Lenteng Agung, Jumat (10/1).
"Ayo wartawan tulis itu. Karena sebenarnya kan banyak yang malah udah tersangka tapi meneng wae (diam saja), aku juga kalau tiap hari buka koran mungkin ada tambahan, enggak ada," sambungnya.
Megawati malah berharap KPK menjerat pelaku korupsi-korupsi lainnya. Namun hal itu tak terjadi.
"Tadi aja sebelum ke sini, eh kali-kali sopo ngono yang rentep-rentep itu loh, kan akeh. Entar kalau saya ngomong katanya saya haha ini, tidak apa ya, tidak sopan," kata dia.
Dia pun menyerukan kepada kader untuk tidak takut.
ADVERTISEMENT
"Masak kalian gitu aja takut, sebenarnya takut itu opo toh, saya kan udah ngomong itu ilusi," pungkasnya.
Hasto saat ini dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus, yakni dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan upaya menghalangi penyidikan Harun Masiku.Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.
Dalam perkara dugaan suap Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasto diduga menjadi pihak yang menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
"Dari proses penyidikan ditemukan petunjuk sebagian uang berasal dari Saudara HK," ujar Setyo.
Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. Suap diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
Selain perkara suap, Setyo melanjutkan, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Meski sudah dijerat tersangka, Hasto belum ditahan.
Teranyar, Hasto akan dipanggil untuk diperiksa oleh KPK sebagai tersangka pada 13 Januari 2025 alias Senin pekan depan.